PDAM Kesulitan Tindak Pelanggan Nakal

MAYANGAN-PANTURA7.com, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Probolinggo mengaku, kesulitan menindak pelanggan nakal yang mencoba melakukan pencurian air. Soalnya, PDAM tidak memiliki patung hukum untuk memberikan sanksi kepada pelanggan.

Kondisi dilematis itu diungkapkan Plt Kepala Bagian Hubungan Pelanggan PDAM, Erang Budicahyono. Dikatakan dari sekitar 20 ribu pelanggan, ada beberapa oknum yang sengaja melakukan pencurian air dengan modus berbagai macam.

“Hasil temuan kami ada yang disambungkan dengan selang. Ketika ada petugas datang selang dilepas. Sehingga kami tidak memiliki cukup bukti untuk melakukan penindakan,” katanya, Selasa (14/7/2020).

PDAM hanya bisa melakukan langkah persuasif. Selain tidak ada peraturan yang khusus, juga untuk membangun hubungan baik dengan pelanggan.

“Petugas kami pernah melakukan penindakan dengan mencabut instalasi waktu itu di Mayangan. Malah dikejar dan diancam memakai senjata tajam,” ujarnya.

Ia melanjutkan, sejatinya di PDAM ada larangan, denda dan sanksi. Pada pasal 10 Keputusan Direktur PDAM tentang ketentuan denda larangan dan saksi, disebutkan, barangsiapa menyalurkan atau menyambungkan pipa ilegal, didenda yang besarnya sama dengan biaya pemasangan baru yang berlaku saat kejadian dan membayar pemakaian air minimal pemakaian selama 6 bulan.

“Itu pernah dilakukan PDAM, namun karena kami masih belum kerja sama dengan aparat penegak hukum sehingga kita tidak melakukannya,” katanya.

Saat ini PDAM sedang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo untuk melakukan penindakan hukum terhadap para pelanggar.

“Kami sudah komunikasi dengan kejaksaan, itu atas anjuran Kejaksaan Tinggi bahwa setiap PDAM se-Jawa timur kalau bisa bekerja sama. Sehingga kami butuh untuk penindakan itu,” imbuhnya.

Ia berharap segera ada perwali atau perda yang mengatur khusus kenakalan para pelanggan PDAM supaya lebih detail untuk menindak para oknum yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Dipicu 'Bleyeran' Motor, Pemuda Tongas Tewas Dibacok 

“Kalau ditaksir kehilangan air dari pelanggan yang nakal sama pipa yang bocor sekitar Rp200 juta,” tandasnya.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

H+5 Arus Balik, 55 Ribu Penumpang Berangkat dari Stasiun di Daop 9 Jember

Probolinggo,- Hingga H+5 atau lima hari arus balik, KAI Daop 9 Jember telah memberangkatkan total …