Diacungi Celurit, Debt Collector di Kraksaan ‘Wadul’ Polisi

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Sahlal Hariyadi (43), warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Minggu (11/7/2020) siang.

Pria yang bekerja sebagai Debt Collector di sebuah perusahaan finance itu, melaporkan Tito Nouvembria Hadi (40), warga Kelurahan Sidopekso, Kecamatan Kraksaan. Terlapor ia nilai telah melakukan penganiayaan disertai ancaman kepada dirinya.

Menurut Sahlal, penganiayaan terjadi pada Jum’at (3/7/2020) sore di jalan raya depan SMA 1 Kraksaan, Kelurahan Sidomukti. Saat itu, ia bertemu dengan terlapor yang kemudian dilanjutkan dengan adu argumen.

Sahlal mempertanyakan sepeda motor jenis Honda Beat hitam dengan nomor polisi L-2191-NB yang klaimnya, telah diganti dengan nopol palsu N-2968-NBA oleh terlapor.

“Saya tanyakan kenapa nopolnya diganti, kalau sudah diganti seperti itu otomatis sepeda motornya bermasalah. Lalu terjadi cekcok, sampai-sampai dia mengeluarkan celurit, bahkan hidung saya dipukul oleh temannya sampai berdarah,” cerita Sahlal.

Pada saat cekcok berlangsung, sambung Sahlal, ia sempat menantang terlapor untuk sama-sama mendatangi Polsek Kraksaan, dengan maksud agar permasalahan tersebut segera menemui titik temu. Disisi lain, paparnya, agar tidak terjadi kericuhan dipinggir jalan.

“Saat saya tantang untuk ke Polsek Kraksaan, dia menolak. Hanya sepeda motor dan celuritnya sudah dibawa ke Polsek, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sahlal.

Sementara itu, Kepala Unit SPKT Polres Probolinggo, Aiptu Djoko Widijanto mengamini ada laporan kasus penganiyaan yang dilakukan terhadap Sahlal. Pihaknya sudah menerbitkan surat tanda penerimaan laporan Nomor : TBL – B/124/VII/RES.1.6/2020/RESKRIM/ SPKT Polres Probolinggo.

“Sudah, sudah kami terima laporannya dan akan segera melaporkan ke atasan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Pelaku Jambret di Stadion Bayu Angga Ditangkap Polisi, Satu Buron

Baca Juga

Curi Uang di Warkop, Pemuda ini Beruntung Lolos dari Amuk Massa dan Penjara

Pasuruan,- Tindak pidana pencurian terjadi di warung kopi (Warkop) Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, pada Jumat …