Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Kesehatan · 29 Jun 2020 09:44 WIB

Maklumat Kapolri Dicabut Polresta Probolinggo Tetap Inten Lakukan Protokol Kesehatan


					Maklumat Kapolri Dicabut Polresta Probolinggo Tetap Inten Lakukan Protokol Kesehatan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pencabutan Maklumat Kapolri Idham Azis tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 diharapkan tidak serta-merta membuat masyarakat berhenti mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi seperti, jaga jarak aman hingga tidak berkerumun.

Kapolri mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Soal pencabutan maklumat Kapolri itu kembali disinggung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya. Dikatakan korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan.

“Dalam hal ini, Polri khususnya Polresta Probolinggo akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga terus berlanjut,” kata Kapolresta Ambariyadi usai memimpin apel tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Probolinggo, Senin (29/6/2020).

Seluruh jajaran Polresta tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus tetap diberlakukan di daerah dengan zona orange (berisiko sedang) dan zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19.

Ambariyadi menambahkan, tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat,” katanya.

Pengawasan dan pendisiplinan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“TNI dan Polri akan terus membantu pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia khususnya bagi warga kota Probolinggo bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal,” tegasnya.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Trending di Kesehatan