Menu

Mode Gelap
Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

Hukum & Kriminal · 18 Mei 2020 12:48 WIB

Mendekati Lebaran, Dua Pria di Maron ‘Garong’ Tetangga


					Mendekati Lebaran, Dua Pria di Maron ‘Garong’ Tetangga Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Jajaran Polsek Maron meringkus dua orang pria yang diduga jadi pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas). Keduanya beraksi di Desa Satreyan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Kamis (15/5/2020) malam lalu.

Kedua pelaku ialah Indra Jaya (20) dan Totok Efendi (32) asal desa setempat. Keduanya melakukan percobaan pencurian dan kekerasan dirumah Maria Adnani, yang tak lain tetangganya sendiri.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, sekitar pukul 18.30 Wib, korban tengah asyik dengan HP-nya di depan pintu rumah. Tetiba, ia mencium aroma asap rokok dari dalam rumah sehingga membuatnya terkejut.

“Karena sadar dirumahnya tidak ada siapapun, korban menoleh kebelakang. Tiba-tiba saja leher korban dijerat kerudung coklat oleh pelaku,” kata Kapolsek, Senin (18/5/2020).

Setelah mengikat leher korban, lanjut Samiran, pelaku kemudian menyeret korban ke dalam rumahnya. Di dalam rumah, korban menyadari ada pelaku lain yang sudah berada di dalam kamar korban.

“Pelaku lainnya sudah mengacak-acak lemari korban. Saat itulah, pemilik rumah mengenali wajah pelaku (Totok, red) setelah korban menengadah melihat pelaku,” terang dia.

Menyadari korban sudah mengetahui identitasnya, jelas Kapolsek, pelaku atas nama Totok lantas menutup mulut dan membungkus kepala korban menggunakan kerudung.

“Pelaku juga mengikat tangan lalu menodongkan pisau ke arah korban dan meminta agar dia tidak memberitahu kepada siapapun. Pelaku satunya yang memegang celurit juga sempat mengancam korban,” ujar Samiran.

Setelahnya, sambung Kaposlek, kedua pelaku kemudian kabur lewat pintu belakang dekat dapur. Korban kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

“Setelah ditolong, warga melapor kepada kami. Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan malam itu juga sekitar pukul 23.00 Wib,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal