Buron Curwan Asal Lumbang Diringkus Saat Bawa Sabu-sabu

LUMBANG-PANTURA7.com, Petugas gabungan dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo, meringkus Narto (40) warga Desa Welulang, Kecamatan Lumbang.

Pelaku diringkus pada Sabtu (21/3/2020) sekitar pukul 12.00 Wib. Narto diamankan di warung pinggir jalan Dusun Genting Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang. Narto terlibat dalam dua kasus sekaligus, yakni pencurian dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam kasus pencurian hewan (curwan), pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (22/1/2018) silam sekitar puluk 3.00 Wib. Pelaku mencuri sapi milik Saki (57) warga Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Jenis sapi yang dicuri pelaku, berupa sapi betina lokal, warna putih umur kurang lebih 5 tahunan dengan tanduk moncong. Pelaku mencuri sapi korban di kandangnya, saat itu korban tengah tidur,” kata Rizky, Selasa (24/3/2020).

Sementara dalam kasus penyimpanan narkotika sabu-sabu, Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan mengatakan, pihaknya menemukan sabu-sabu seberat 0,44 gram setelah petugas menggelesah barang-barang milik pelaku, sesaat setelah ia diamankan.

“Setelah diamankan, ia dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Saat digeledah, petugas mendapati bungkus rokok di saku pelaku, setelah dibuka ternyata isinya sabu-sabu dan pipetnya. Pelaku juga mengakui sudah lama jadi kurir sabu,” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Pikap Pedagang Sepatu Dicuri, Kerugian Rp 180 Juta

Baca Juga

Bawa Kabur Motor, Warga Wonomerto Babak Belur Dihajar Massa

Probolinggo,- Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo babak belur akibat dihajar …