Catut Pemkab-PKH, Pria Sidoarjo Tipu 2 Warga Probolinggo

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Pajarakan, Kabupaten Probolinggo meringkus Susanto (60) warga Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Ia diringkus setelah tersandung kasus penipuan dan penggelapan.

Informasi yang diperoleh, pelaku yang diringkus pada Selasa, (11/2/2020) sekitar pukul 12.30 Wib di Dusun Pandean, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, setelah dua orang warga Kabupaten Probolinggo.


Kedua korban adalah Muarif (32) warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan dan Ludvila (35) warga Desa Prasi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Keduanya teperdaya setelah pelaku mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo.

Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Iptu Kurdi mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Jum’at (1/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu, pelaku datang ke warung korban di Desa Sukokerto untuk menawarkan program keluarga harapan (PKH).

“Saat di warung korban, kebetulan saat itu lagi dijaga oleh ibunya. Pelaku kemudian menawarkan bantuan PKH, lalu meminta identitas foto copyan milik ibu dan kakak korban,” kata Kurdi, Rabu (12/2/2020).

Untuk melancarkan aksinya, menurut Kurdi, pada Selasa (3/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib, pelaku kembali datang ke warung milik korban. Dalam kedatangannya yang kedua, pelaku juga membawa surat berlogo pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

“Dua hari kemudian sekitar pukul 12.30 Wib, pelaku datang lagi ke warung korban. Disitulah pelaku menghubungi korban yang lain untuk bertemu di warung korban pertama,” tutur Kurdi.

Setelah korban yang kedua datang, sambung Kurdi, pelaku meminta kepada korban yang kedua uang sebesar Rp. 325 ribu untuk membeli seragam. Dalihnya, korban diterima menjadi pegawai honorer di Pemkab Probolinggo.

“Tak hanya itu, korban juga meminjam sejumlah uang kepada korban yang pertama untuk memperbaiki sepeda motornya. Setelah dicek, ternyata di BKD pada tahun 2020 tidak menerima tenaga Honorer, baru korban melapor ke Polsek,” ujarnya.

Baca Juga  Buntut Sumpah Pocong, Kakek Dianiaya

Saat ini, Kurdi menyampaikan, pelaku sudah diamankan untuk diperiksa. “Kami dalami kasusnya, diduga pelaku tidak hanya beraksi di satu TKP saja, kalau ada beberapa TKP nanti akan dilimpahkan ke Polres,” tutup mantan Kanit PPA Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Olah TKP Ledakan di Pasuruan, Polisi Temukan Potongan Tubuh

Pasuruan,- Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota melakukan …