Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 7 Jan 2020 07:12 WIB

Tak Dibayar, Kuli Bangunan ‘Embat’ Motor Mandor


					Tak Dibayar, Kuli Bangunan ‘Embat’ Motor Mandor Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan, meringkus M-M (17) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Kuli bangunan ini diringkus karena diduga menggelapkan sepeda motor milik mandornya.

Informasi yang diperoleh, M-M dringkus pada Senin (6/1/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir jalan Kecamatan Kraksaan. Motor yang ia gelapkan, jenis Honda Beat nopol P-6074-AK milik Herman Hidayat (38) warga Bondowoso.

Kapolsek Kraksaan, AKP Sujianto mengatakan, penggelapan dilakukan pelaku pada Minggu (24/10/2019). Ia meminjam motor kepada korban dengan alasan hendak mengantarkan kerabatnya ke Desa Alassumur, Kecamatan Kraksaan.

“Sebelumnya, pelaku ini sempat disuruh oleh korban beli-beli. Setelah itu baru pelaku ijin kepada korban untuk meminjam sepeda motornya,” kata Kapolsek, Selasa (7/1/2020).

Setelah meminjam sepeda motor kepada korban, lanjut Sujianto, pelaku nyatanya tak kunjung mengembalikan sepeda motor. Merasa ditipu, korban lantas melapor kepada kepolisian.

“Pelaku meminjam motor korban namun hingga sekitar satu bulan, tak kunjung dikembalikan. Ahirnya korban melapor,” tutur mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini.

Terpisah, M-M mengaku terpaksa menggelapkan motor korban yang merupakan mandor proyek bangunan, lantaran selama satu bulan bekerja ia tidak mendapatkan gaji.

“Kesal, karena selama satu bulan saya gak digaji. Saya gelapkan sepeda motornya, sebagai ganti saja, motor kemudian saya jual untuk memenuhi kebetuhan sehari-hari,” akunya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal