Dianggap Penipu di Medsos, Warga Kedopok Mengadu ke Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mengaku dicemarkan nama baiknya, warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo mengadukan pemilik akun media sosial (medsos) ke Polres Probolinggo Kota. Aduan pencemaran nama baik tersebut rupanya diawali dari persoalan utang piutang.

Muhammad Al Amin (25) warga Kelurahan Kedopok ini mendatangi Polres Probolinggo Kota (Polresta) pada Kamis (31/10). Di SPKT Polresta, ia menyampaikan persoalan yang dihadapi.

“Jadi klien saya selaku pelapor mengeluhkan kenapa persoalan perdata dibuka di ranah medsos. Apalagi klien saya dianggap penipu,” kata Penasihat Hukum pelapor, Novan Agus Priyanto.

Novan menyampaikan, pengaduan ini berawal dari utang piutang. Kliennya meminjam uang Rp80 juta. Uang itu kemudian diberikan kepada temannya, Alfian.

Alfian menggunakan uang itu untuk biaya operasional pada Pileg 2019 lalu. Uang itu ia pinjam dari tiga orang, salah satunya H. Usman.

“Persoalan itu sudah disepakati dengan perjanjian akan dilunasi. Namun tiba-tiba di-share di media sosial sehingga klien saya keberatan,” kata Novan.

Sementara itu, Muhammad mengatakan, ia terpaksa mengadukan kasus ini ke Polresta karena ia merasa dicemarkan nama baik dan keluarganya di medsos yakni Facebook.

“Itu yang bikin saya tidak terima dianggap penipu di Facebook. Apalagi foto saya dipajang juga di sana,” ujarnya.

Terpisah , H. Usman sebagai terlapor masih enggan berkomentar banyak. Ia masih menunggu laporan pengaduan itu.

“Belum bisa berkomentar banyak, kita masih menunggu LP nya dulu. Kalau sudah baru kita ambil sikap,” singkatnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Baca Juga  Apes! 3 Maling Motor Kecelakaan Usai Beraksi, Akhirnya Tertangkap

Baca Juga

Aksi Gangster Bawa Sajam di Bangil Pasuruan Terekam CCTV, Polisi Ciduk 4 Remaja

Pasuruan,- Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan sekelompok pemuda membawa senjata tajam di perempatan Kancil …