Dana Pilkades Cair, Desa Kedawung Tertinggi, Rondokuning Terendah

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Probolinggo segera dilakukan pada November mendatang. Tercatat, ada 12 desa dari 8 kecamatan yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa.

Untuk mensukseskan pilkades, Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo gelontorkan dana sebesar Rp. 643. 630. 650,-. Dana itu sudah dicairkan ke 12 desa peserta pilkades pada 2 September lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Bambang Susmoko mengatakan, dana yang diberikan ke 12 desa tidak dipukul rata. Sebab menurut Bambang, ada 3 poin yang dijadikan pedoman dalam alokasi dana pilkades.

“Itu sudah sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 28 tahun 2019 tentang Pilkades. Poinnya, dihitung dari banyaknya daftar pemilih sementara (DPS, red), ditambah 5 persen dan sesuai jumlah dusun,” terang Bambang, Rabu (25/9).

Bambang menegaskan, jumlah dusun di desa memang menentukan kisaran anggaran pilkades karena berkaitan dengan jumlah sarana prasarana yang dibutuhkan. Semakin banyak dusun, ulasnya, semakin tinggi pula dana yang dikucurkan.

“Karena sarana prasarana yang dihitung dalam pilkades, mulai dari kotak suara, kertas suara, dan beberapa alat tulis kantor dihitung dari setiap dusun,” tutur Bambang menjelaskan.

Berikut rincian anggaran yang dikeluarkan Dinas PMD Kabupaten Probolinggo untuk 12 desa, dari nominal tertinggi hingga terendah :

1. Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Rp. 71. 887. 250,-

2. Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Rp. 63. 605. 500,-

3. Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Rp. 59. 633. 750,-

4. Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, Rp. 55. 283. 250,-

5. Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Rp. 55. 215. 500,-

6. Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, Rp. 52. 892. 750,-

Baca Juga  Antisipasi Laka, Dipasang 'Banner' di Perlintasan KA

7. Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Rp. 52. 607. 500,-

8. Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton, Rp. 46. 667. 500,-

9. Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Rp. 51. 768. 000,-

10. Desa Clarak, Kecamatan Besuk, Rp. 45. 020. 650,-

11. Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Rp. 44. 951. 000,-

12. Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan, Rp. 44. 088. 000,- (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Belanja Kepegawaian Masih Diatas 30 Persen, Pemkab Lumajang Batasi Rekrutmen Tenaga PPPK

Lumajang,- Belanja kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih diatas 30 persen. Pemerintah kota …