Tak Terima Dimaki, Rekan Bisnis Dipolisikan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Warga Jalan Pattimura, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo melaporkan rekan bisnisnya ke polisi, Senin (16/9). Ia tak terima karena merasa di-bully dan dicemarkan nama baiknya.

Ialah Nur Hasanah (45), yang kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo Kota (Polresta). Kepada awak media, ia menceritakan alasan pelaporan tersebut.

“Awalnya, saya mengeluarkan rekan bisnis online pertukaran uang asing (Forex) dari grup Whatsapp,” ujarnya.

Nur Hasanah mengaku, sakit hati atas tulisan rekannya yaitu, S-R, warga Cilandak, Jakarta Selatan di sebuah grup Watshap bisnis online tersebut, sehingga Nur Hasanah mengeluarkan S-R dari grup.

“Mungkin karena dia tidak puas atas hasil bisnis online ini, makanya ia mencaci maki saya. Sedangkan bisnis ini sedang mengalami penurunan omset, namun masih berjalan, kok malah saya dicaci, maling, rampok dan sebagainya, saya tidak terima perkataannya itu,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Nanang Fendi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Nur Hasanah terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut. Polisi masih mendalami dan mengumpulkan saksi dan bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

“Tentunya laporan kami terima dan kami periksa dulu terkait dugaan pencemaran nama baik ini. Nanti akan kami tindak lanjuti dan kita selidiki dulu,” kata Kasat Reskrim melalui sambungan selular. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Dua Sejoli asal Grati Kompak jadi Maling Motor, Beraksi di 4 TKP

Baca Juga

Kembali Berulah, Residivis Curas Tertangkap Bawa Sajam dan Sabu di Kejayan

Pasuruan,- Residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Wagisan (36), kembali berulah. Kali ini, warga Desa …