Asyik.. Lansia,TNI/Polri, Veteran dan Wartawan Dapat Diskon Tiket KA

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, PT Kereta Api Indonesia (PT. KAI Persero) berlakukan reduksi atau potongan harga tiket kereta hingga 50 persen bagi penumpang lanjut usia (lansia), TNI/Polri, veteran, dan wartawan. Kebijakan berlaku pada kerangkatan mulai 1 September 2019.

Kebijakan tersebut juga diberlakukan bagi warga Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo untuk semua jenis kelas kereta api. Hal ini dijelaskan Humas Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, Lukman Arif kepada PANTURA7.com, Rabu (14/8).

“Jadi ada surat instruksi sejak 27 Juli lalu, dimana PT KAI memberikan reduksi atau potongan tiket bagi beberapa kategori. Syaratnya cukup mudah dan ini diberlakukan pada 1 September mendatang,” ucap Lukman melalui sambungan selular.

Registrasi dilakukan mulai 1 Agustus di Customer Service Stasiun atau di loket stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh,  apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan Customer Service. Syaratnya, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA, bahkan registrasi ini hanya dilakukan sekali sampai program reduksi tidak berlaku lagi.

“Dengan kebijakan ini kami harap masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api,” tandasnya.

Berikut besaran potongan dan syaratnya:

1. Penumpang Lanjut Usia

– Mendaftarkan Kartu Identitas

– Minimal 60 tahun saat tanggal keberangkatan

– Besaran reduksi 20 persen untuk semua kelas setiap hari

2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia

– Mendaftarkan Kartu Angota LVRI

– Besaran reduksi (semua kelas):

Jumat-Senin: 30 persen

Selasa-Kamis: 50 persen

3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI

Baca Juga  Jalan Brantas Pilang Jadi Langganan Banjir, Ini Penyebabnya

– Mendaftarkan Kartu Anggota TNI

– Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI

– Besaran reduksi (setiap hari):

Eksekutif: 25 persen

Bisnis dan Ekonomi: 50 persen

4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri

– Mendaftarkan Kartu Anggota Polri

– Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri

– Besaran Reduksi (setiap hari):

Eksekutif: 25 persen

Bisnis dan Ekonomi: 50 persen

5. Wartawan

– Registrasi ke Costumer Service

– Saat melakukan pembelian tiket di loket, guna tugas peliputan, wartawan wajib melampirkan Surat Tugas Peliputan tersebut yang masih berlaku. – Besaran reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20 persen per hari. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Pusat Oleh-oleh Ketapang Kota Probolinggo Kini Tidak Seramai Dulu, Mengapa?

Probolinggo,- Kota Probolinggo memiliki pusat oleh-oleh di jalur Pantura Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, yang selalu …