PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menjelang Hari Raya Idul Adha 2019, Pemerintah Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penjual hewan kurban, Kamis (8/8).
Sidak dipimpin Wawali M.S. Subri beserta Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta kepolisian dan MUI. Sasaran sidak meliputi, kambing, sapi, maupun domba. Semua bagian tubuh hewan kurban dicek satu per satu kondisinya.
Setidaknya ada empat titik yang dicek kondisi hewan kurbannya. Yakni, di Jalan Tjokroaminoto Kecamatan Kanigaran, Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Mayangan, dan daerah Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok.
Secara umum kondisi kambing-kambing tampak sehat seperti di Jalan Hayam Wuruk. Sementara di Jalan Tjokroaminoto, masih ditemukan kondisi kambing yang belum cukup umur.
“Secara umum ini bagian dari upaya antisipasi agar hewan kurban yang dijual di masyarakat terjaga dengan kondisi yang layak. Meski ditemukan kambing tak cukup umur atau poel, kami memastikan itu tak boleh dijual,” kata Subri pada awak media.
Pihaknya meminta para penjual hewan kurban untuk benar-benar menjaga kondisi hewan. Termasuk jangan sampai ada yang menjual hewan kurban dalam kondisi sakit karena akan ada sanksi.
Seperti kambing minimal harus umur setahun, sapi minimal dua tahun dan domba enam bulan. Tak hanya pengecekan kondisi, beberapa hewan juga diberi vitamin serta antibiotik agar kondisinya jauh lebih baik.
Pada tahun 2019 ini, titik hewan kurban yang dijual meningkat menjadi 54 lokasi. Tahun sebelumnya hanya 38 lokasi. Dari jumlah juga meningkat, jika tahun 888 ekor kambing, sapi dan domba. Sedangkan tahun 2019 menjadi 1.549 ekor. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi













