MUI-100 Khatib Dukung Penutupan Hiburan Malam

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Langkah Pemkot Probolinggo untuk tidak memperpanjang izin operasional dua tempat hiburan malam kembali mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sekitar 100 khatib di Kota Probolinggo.

Hal itu dideklarasikan sekitar 100 khatib yang sedang mengikuti kegiatan bertajuk “Halaqah dan Muwafaqah Khatib se-Kota Probolinggo” di rumah dinas walikota, Jalan Panglima Sudirman: 1, Minggu (21/7).

Dipandu Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kota Probolinggo, KH Dr M. Sulthon MA, para khatib itu menyatakan, mendukung kebijakan Walikota Hadi Zainal Abidin.

“Kami, para khatib se-Kota Probolinggo mendukung langkah Pemkot Probolinggo yang tidak memperpanjang izin operasional tempat-tempat maksiat di Kota Probolinggo,” ujar para khatib saat deklarasi.

Saat deklarasi, Habib Hadi, panggilan akrab Walikota Zainal Abidin sedang tidak ada di rumah dinas. “Pak Walikota, Habib Hadi mohon maaf tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan lain,” ujar Paeni Effendi, staf ahli walikota.

Tetapi baru beberapa menit kegiatan MUI berakhir, tiba-tiba Habib Hadi muncul. “Maaf, kami banyak kegiatan, baru bisa datang sekarang,” kata politisi PKB itu.

Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad kemudian menyampaikan, sekitar 100 khatib di Kota Probolinggo mendukung langkah Pemkot Probolinggo dalam menangani tempat hiburan malam.

“Awalnya sejumlah khatib secara spontan menyatakan dukungan saat berdiskusi. Kemudian ada yang mengusulkan untuk deklarasi bersama para khatib,” katanya.

MUI dan para khatib deklarasi dukung penutupan tempat hiburan malam oleh Pemkot Probolinggo. (Foto : Ikhsan M)

Habib Hadi pun mengapreasi dukungan dari MUI dan para khatib terkait kebijakan Pemkot Probolinggo.

“Silakan kalau ada kebijakan kami yang menurut MUI dan para khatib baik didukung. Kalau ada kekurangan tolong juga, kami diberi masukan bahkan kritikan,” kata Pengasuh Pesantren Riyadlus Sholihin, Ketapang, Kota Probolinggo itu.

Baca Juga  34 Budaya Pandalungan Parade di Semipro XI

KH Nizar juga menyampaikan sejumlah masukan dari para khatib saat berdiskusi (halaqah dan muwafaqah).

“Saat berdiskusi dan bertemu, sejumlah khatib sepakat untuk ikut menyuarakan kebijakan Pemkot Probolinggo menyangkut keagamaan hingga sosial kemasyarakatan,” katanya.

Diketahui, sejak Minggu, 7 Juli 2019, Pemkot Probolinggo menutup dua tempat karaoke yakni, Pop City di Jalan dr Soetomo dan 888 di Jalan Suroyo. Penutupan itu dengan alasan izin operasional kedua tempat hiburan itu tidak diperpanjang lagi.

Izin operasional Pop City telah berakhir pada 6 Juli 2019 dan tidak diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP). Sementara tempat karaoke 888, izinnya pada November 2018 lalu. (*)

 

Penulis : Ikhsan Mahmudi
Editor : Effendi Muhammad

Baca Juga

Tolak Perda Tempat Hiburan, Warga Geruduk Kantor DPRD Pasuruan

Pasuruan,- Sejumlah warga mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/4/2024) siang. Kedatangan massa dari sejumlah …