Puluhan Penerima Manfaat PKH di Kota Probolinggo Mundur Dari Kepesertaan, Kenapa?

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kesejahteraan warga Kota Probolinggo selama satu tahun terakhir nampaknya meningkat. Hal ini terlihat dari banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan warga kurang mampu Program Keluarga Harapan (PKH) yang mundur secara sukarela.

Hingga pertengahan Juni 2019, tercatat 53 orang KPM mundur atau graduasi mandiri dari kepesertaan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI itu. Beberapa komponen penerima PKH itu terdiri dari ibu hamil, bayi dan balita, anak sekolah SD SMP hingga SMA termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Data yang dimiliki PANTURA7.com angka graduasi mandiri tiap tahunnya meningkat. Jika pada 2017 hanya 6 orang, angka ini terus meningkat dari 2018 ke 2019 hingga 53 orang dimana 24 orang mundur karena mampu bekerja. Sedangkan 29 orang laim mundur karena punya usaha.

Menurut Koordinator Pelaksana PKH Kota Probolinggo Rudi Dewang Wahyudi, lambat laun kesadaran penerima PKH atau yang biasa disebut KPM tersebut akan meningkat. Warga yang awalnya merasa tak mampu, berangsur menjadi mandiri dan sadar.

Salah satu penerima manfaat PKH di Kota Probolinggo menunjukkan surat pengunduran diri. (Foto : Rahmad Soleh).

“Banyak faktor yang membuat KPM mundur dari PKH. Ada yang karena kesadaran meningkat dan ditunjang dengan program Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2),” ucap Rudi, Selasa (18/6/2019).

Menurut Rudi, tidak mudah bagi seorang KPM memilih mundur mandiri. Sebab dengan adanya kemplementaritas, penerima PKH bisa otomatis mendapat bantuan pangan non tunai (BPNT) tiap bulan. “Juga mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” jelasnya.

Terpisah, Supervisor PKH Kota Probolinggo Faridauly Sihombing mengatakan, peran Family Development Session (FDS) ia nilai mampu memberikan kesadaran kepada setiap KPM, sehingga mereka bersedia mundur mandiri.

“Adanya P2K2 atau FDS yang dilakukan rutin oleh pendamping membuat para KPM sadar. Sadar bahwa bantuan sifatnya sementara, sadar bahwa tidak boleh mereka menggantungkan diri pada bantuan,” terang Faridauly.

Baca Juga  Pemkab Lumajang Ajukan Dana APBD Rp2,1 Triliun, Dewan Masih Alot

Materi P2K2 itu, jelas Faridauly, diantaranya perlindungan dan pengasuhan terhadap anak, kesehatan dan gizi, mengelola dan merencanakan usaha keluarga serta kesejahteraan disabilitas dan lansia.

“Hingga Juni 2019 ini di Kota Probolinggo tersisa sebanyak 8.272 KPM PKH yang tersebar disetiap kecamatan. Diprediksi jumlah tersebut berkurang seiring intesitas P2K2 yang ditingkatkan,” tandasnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Videotron Alun-alun Kraksaan akan Diganti, Pemkab Probolinggo Rogoh Rp2 M

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berencana mengganti videotron di Alun-alun Kraksaan. Pasalnya, videotron tersebut sudah …