Penuhi Gaya Hidup Mewah, Dua ABG Bobol Toko Waralaba

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus dua anak baru gede (ABG) yang disangkakan melakukan pencurian sebuah toko waralaba di Desa Paiton, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Dua ABG ini adalah FNA (16) asal Kecamatan Puger, Kabupaten Jember dan AF (14) warga Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Mereka diringkus 4 hari setelah kembali melakukab aksi kriminal dengan membobol rumah kos di Keluragan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka membobol toko melalui atap dari asbes dengan mencongkel menggunakan tang, kemudian salah satu dari pelaku masuk lalu mengambil tangga untuk membantu rekannya masuk,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurnianto saat press rilis, Minggu (14/4/2019).

Setelah keduanya berhasil masuk, lanjut Kapolres, pelaku mulai mengambil barang-barang yang ada di toko waralaba di pinggir jalur pantura itu. Saat hendak menaruh barang curiannya, tambahnya, pelaku tidak sengaja menemukan kunci brankas di laci kasir.

“Kebetulan brankasnya hanya dikunci dengan memakai gembok saja. Setelah berhasil membuka brankas, kedua pelaku mengambil seluruh isi uang yang ada dalam brangkas,” jelas Kapolres Eddwi.

Berhasil mengambil barang dan uang toko, menurut Eddwi, keduanya keluar dari toko melalui jalan awal menggunakan tangga yang digotong dengan kardus sampah toko,” Setelah keluar, meraka langsung naik bus ke arah Bangil,” terangnya.

Akibat perbuatannya, Kapolres menegaskan, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberantan,” Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” ucapnya di Mapolres Probolinggo.

Terpisah, salah satu pelaku mengaku, FNA mengaku bahwa dari total uang Rp. 23 juta yang berhasil digondol, kini tinggal Rp. 9 jutaan. Uang hasil curian, akunya, dibelanjakan untuk membeli barang-barang bermerk serta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga  Penjualan Puluhan Ribu Pil Okerbaya di Paiton Digagalkan Polisi 

“Tinggal segitu sisanya, yang lainnya sudah dipakai untuk beli-beli. Kami juga baru pertama melakukan ini, karena pengen beli sesuatu,” ujar FNA dengan kepala tertutup.

Diketahui sebelumnya, Kamis (28/3/2019) lalu, dua orang karyawan melapor ke Polisi Sektor (Polsek) Paiton karena toko waralaba tempatnya bekerja dibobol pencuri. Dari laporan awal, dua korban mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp. 24 juta yang disimpan dalam brankas toko. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Nyaru jadi Jaksa, Guru Honorer Diringkus Polisi

Pasuruan,- Kejahatan berkedok profesi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru honorer di Surabaya berpura-pura …