Sepekan Jelang Pemilu, 50% Sampul Surat Suara Rusak

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sepekan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menemukan banyak sampul surat suara rusak. Padahal, surat suara ini hendak didistribusikan ke 24 kecamatan se Kabupaten Probolinggo.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim mengatakan, sampul surat suara yang rusak tersebut merata. Baik sampul surat suara untuk DPRD Kabupaten Probolinggo, DPD, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPR RI bahkan juga surat suara calon Presiden – Wakil Presiden.

“Sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Probolinggo, nanti kita akan mengajukan pergantian sampul. Namun demikian untuk yang sudah tersegel itu tetap akan dilanjutkan (didistribusikan, red,” kata Lukman, Selasa (9/4/2019).

KPU saat menunjukkan sampul surat suara Pilpres dan Pileg yang rusak.(istimewa)

Dalam temuan itu, Lukman yang baru sepekan menjabat Ketua KPU melanjutkan, sampul surat suara yang rusak sekitar 50% dari jumlah total yang diterima KPU. Sementara untuk logistik lain, nyaris tidak ada kendala berarti.

“Jangan sampai muncul lagi kualitas sampul yang seperti ini. Kami juga berharap pengertian dari KPU Provinsi untuk pergantian sampul yang rusak agar supaya cepat didistribusikan ke kami,” ujar pria kelahiran Blitar ini.

Untuk pergantian sampul, ia menambahkan, di daerah lain sudah didistribusikan mulai hari ini. “Jadi tidak hanya di sini saja yang menemukan sampul rusak. Di beberapa daerah lain juga sama, namun pergantian sampul sudah dilakukan,” tutur Lukman.

Apabila distribusi pergantian sampul surat suara rusak untuk KPU Kabulaten Probolinggo datang terlambat, menurut Lukman, maka pihaknya akan menggunakan sampul suara yang dipakai dalam pilkada 2018 kemarin.

“Tetapi ini agak riskan, solusinya nanti adalah tulisan pilkada ditutup dan akan diganti Pilpres dan Pileg. Langkah ini akan kami ambil kalau memang pergantian sampul terlambat,” ungkap dia.

Baca Juga  Dukung Gibran Cawapres, Aliansi Pemuda Probolinggo Bergerak Bubuhkan Tanda Tangan

Sekedar informasi, KPU Kabupaten Probolinggo menerima 4.519.000 surat suara untuk pemilu 2019. Dengan 24 kecamatan, Kabupaten Probolinggo memiliki 884.636 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 3.498 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor :  Efendi Muhammad

Baca Juga

Akhirnya, Bawaslu Kota Probolinggo Segera Miliki Kantor Tetap

Probolinggo,- Sampai saat ini Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo belum memiliki kantor tetap. Namun, …