Kiai Mutawakkil Sebut Golput Dalam Pemilu Haram

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019, Wakil Ketua Syuriah Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama (NU) KH. Moh Hasan Mutawakkil Alallah, mewanti-wanti masyarakat agar menggunakan hak pilihnya.

Kiai Mutawakkil mengatakan, menggunakan hak pilih bagi warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Disamping itu, dari prespektif agama pun, ada keharusan dalam konteks nasbul imamah (memilih pemimpin, red).

“Karena suatu negara akan berjalan dengan baik, bisa berdaulat di hadapan negara lain, jika ada pemimpinnya,” kata Kiai Mutawakkil saat ditemui oleh PANTURA7.com di Pondok Pesantren (Ponpes) Zainul Hasan Genggong, Pajarakan, Probolinggo, pada Kamis (4/4/2019).

Kiai Mutawakkil menjelaskan, dalam islam memilih pemimpin negara seperti Presiden dan Wakil Presiden merupakan kewajiban bagi setiap umat. Ia menyayangkan jika ada pihak-pihak yang justru menyarankan seseorang untuk tidak menggunakan hak pilihnya alias golput.

“Sebaliknya, kalau memilih atau menyuruh orang untuk golput, justru ada sangsinya. Karena itu sudah jelas melanggar undang-undang yang ada,” tutur mantan Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur dua periode ini.

Bahkan menurut Kiai Mutawakkil, golput hukumnya haram bagi setiap warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih. Apalagi penggunaan hak pilih dalam pemilu, kini sudah dipermudah dengan berbagai cara yang diatur dalam perundang-undangan.

“Ya (haram, red) karena sudah menjadi kewajiban, senyampang tidak ada udzur syar’i. Apalagi keputusan MK (Mahkamah Konstitusi, red) memperbolehkan hak pilihnya menggunakan identitas e-KTP kalau dia tidak ada di tempat,” Kiai Mutawakkil menegaskan.

Terpisah, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo M. Yasin, juga mengimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk memilih pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden maupun wakil-wakilnya di parlemen.

Baca Juga  Diusulkan Menteri ESDM, Pos Pantau Bromo Dipindah Februari

“Jangan sia-siakan kesempatan yang hanya diadakan lima tahun sekali ini, apalagi untuk melaksanakan pemilu biayanya sangat mahal. Konon biaya pemilu sampai Rp. 25 triliun, jadi kami harap masyarakat tidak golput,” harap Yasin. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Naik 15 Persen, KAI Daop 9 Jember Angkut 208.798 Penumpang

Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember selama 22 hari angkutan lebaran melayani …