PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK)menyambut baik kebijakan pemerintah yang membolehkan mereka aktif di dalam kampus. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Probolinggo misalnya, mengapresiasi terbitnya Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 itu.
Permenristekdikti tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi ini digulirkan Menristekdikti, Muhammad Nasir, Senin (29/10/2018) lalu. Hal itu dianggap sebagai angin segar bagi OMEK di sejumlah kampus di Probolinggo.
Sekretaris DPC GMNI Probolinggo Muhammad Rofiq saat dikonfirmasi mengatakan, di era global saat ini marak paham radikalisme yang masuk ke ranah kampus. Oleh karenanya, GMNI perlu kiranya turut berpartisipasi untukmembatasi faham-faham tersebut.
“Kami mempunyai ruang untuk masuk ke dunia kampus, dan tidak ada lagi peraturan yang menghalangi organisasi kemahasiswaan dibuang dari ranah kampus,” ujar alumnus Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo itu, Kamis (1/11/2018).
GMNI, kata Rofiq, juga sudah siap melaksanakan kerja-kerja strategis dan ideologis. Sebab memang sejak GMNI dilahirkan sampai hingga kini selalu konsisten menyampaikan pengetahuan dan nilai-nilai kebangsaan di dalam kampus.
Senada dengan GMNI, Ketua Umum PC PMII Probolinggo, Aulia Wahyu Alviantama menyambut baik Permenrisrekdikti tersebut. Menurutnya, pihaknya memang paham betul kondisi perguruan tinggi saat ini menjadi lahan empuk bagi paham radikalisme.
“Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus akan menjadi detektor, untuk bisa mengepung dan melawan paham radikal itu,” ujar mahasiswa STIA Bayuangga ini. Oleh karena itu, pria akrab disapa Vian ini berharap, OKP harus bergerak lebih masif dan didukung legitimasi dari pihak rektorat.
“Kami akan matangkan konsolidasi di internal kami melalui kaderisasi. Dan tentunya aktualisasinya kami perluas di tingkat kampus khususnya di Probolinggo,” ujarnya. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi