Besok, Polisi Periksa 5 Karyawan SKI

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus pemotongan gaji karyawan PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI), Kota Probolinggo terus bergulir di jalur hukum. Rencananya, Selasa besok (23/10/2018), lima saksi akan dipanggil polisi guna menggenapi keterangan pelapor.

Hal ini disampaikan Kanit I Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Ipda Sugeng Apriyanto. “Kami akan menuntaskan pemanggilan lima karyawan dari delapan karyawan yang melapor,” ujarnya.

Setelah itu, dilanjutkan pemanggilan pihak managemen PT SKI. “Setelah kedua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor sudah diperiksa, dilanjutkan gelar perkara untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana,” ujar Iptu Sugeng.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Gatot Wahyudi mengaku, sudah punya rekomendasi terkait potongan gaji (kondite) karyawan PT SKI. Rekomendasinya, dana yang disimpan di koperasi harus dialihkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), namun kenyataannya belum dilakukan PT SKI.

“Sampai sekarang rekomendasi DKUPP kepada PT SKI hasilnya belum diserahkan. Sehingga kami mengambil langkah dengan melayangkan surat kedua kepada PT SKI untuk segera menyelesaikannya. Jika tidak segera diselesaikan, maka akan dilakukan audit. Itupun sesuai petunjuk Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur,” ucap Gatot.

Seperti diketahui, pelaporan pabrik produksi keramik yang beralamat di Jalan Raya Lumajang, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, ini berawal dari potongan gaji karyawan karena dinilai melanggar.

Namun PT SKI mengklaim, potongan gaji dinilai wajar sebagai bentuk kedisiplinan dan sudah menjadi peraturan bersama yang melibatkan sekitar 800 karyawan. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Lelang Proyek RSUD Disorot, Puluhan LSM Geruduk Pemkot

Baca Juga

Ada World Water Forum 2024, Petani Bawang Probolinggo Berharap Tuai Berkah

Probolinggo,- Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, 18-25 Mei …