Anggota Koramil Paiton Tangkap Pelaku Tabrak Lari

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Insiden tabrak lari terjadi di Jalan Raya Pantura Paiton – Probolinggo tepatnya di depan Rumah Makan Paiton Permai Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Selasa (18/9/2018). Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap anggota Koramil Paiton.

Informasi yang diperoleh, tabrak lari dilakukan oleh Edo Mahendra (20) warga Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Korbannya, Abdur Rahim (58) warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Seusai menabrak korban, Edo yang membawa mobil pick up warna putih bermuatan ikan dengan plat nopol N-8242-RD, langsung melarikan diri. Korban yang pada saat itu tergeletak, langsung mendapat pertolongan dari warga sekitar.

Kerumuan warga rupanya terlihat oleh Serka Soemanta, salah satu anggota bintara pembina desa (Babinsa) komando rayon militer (Koramil) 0820/01 Paiton yang sedang lewat.

“Saya melihat kerumunan, setelah saya dekati, ternyata mereka sedang menolong korban tabrak lari. Kemudian warga memberitahu bahwa kendaraan yang menabrak itu mobil pick up warna putih, bermuatan ikan,” ujarnya.

Setelah mengetahui ciri-cirinya, pria yang setelah melaksanakan dinas di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, langsung mengejar pelaku tabrak lari dengan menggunakan sepeda motor verza.

“Saya sempat berhenti di depan Mapolres Probolinggo dan bertanya kepada dua anggota yang berjaga di depan. Secara kebetulan anggota tersebut melihat ada kendaraan pick up warna putih bermuatan ikan telah melintas kearah barat (ke Kota Probolinggo) dengan kecepatan tinggi,” tambahnya kepada PANTURA7.com.

Tanpa berpikir panjang, ia kembali mengejar pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

“Awalnya pelaku tidak mengaku, tapi setelah didesak, akhirnya ia mengakui, sudah menabrak orang. Kemudian pelaku saya serahkan ke Polres Probolinggo,” ungkapnya.

Baca Juga  Cabut Bulu Ayam, Pasutri di Banyuanyar Tewas Tersengat Listrik

Terpisah, Kanitlaka Satlantas Polres Probolinggo Ipda Nyoman Harayasa mengatakan, insiden tabrak lari yang mengakibatkan korban mengalami luka ringan di bagian kepala itu sudah bisa diatasi.

“Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai, tapi dengan syarat, pelaku harus memberi biaya pengobatan dan santunan kepada korban,” tutup Nyoman saat dikonfirmasi via telepon. (*)

 

 

Penulis: Moh. Ahsan Faradies

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Tebing Piket Nol Kembali Longsor, Jalur Lumajang – Malang Kembali Ditutup

Lumajang,- Jalur Piket Nol di KM 54 Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang kembali ditutup. …