Kisruh Nasabah, Mantan Ketua Koperasi Mitra Perkasa Digugat Rp 146 Miliar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Buntut dari terlambatnya pencairan uang nasabah di Koperasi Mitra Perkasa, pihak manajemen menggugat mantan Ketua Koperasi tersebut, Zulkifli Chalik. Gugatan senilai Rp 146 miliar itu karena Zulkifli dianggap tak membayar pinjaman sejak tahun 2007.

Gugatan itu disampaikan oleh Pengacara Koperasi Putut Gunawarman. Ditemui di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Jalan dr Saleh, Putut memastikan, gugatan itu dilayangkan secara perdata senilai 146 miliar.

“Gugatan ini merupakan gugatan perdata dengan surat registrasi nomor 37/06/2018. Gugatan ini isinya meminta tergugat untuk segera melunasi pinjaman sejak 2007 sampai 2015,” ucap Putut, Rabu (12/9/2018).

Tambahnya, tergugat yakni Zulkifli pernah menjabat Ketua Koperasi Mitra Perkasa. Sehingga uang pinjaman terus mengalir dari bendahara koperasi yang saat itu dijabat penggugat, Welly Sukarto.

“Pinjaman sendiri meliputi, bunga pinjaman dan denda. Total tersebut merupakan akumulasi sejak 2007 hingga 2015,” tukasnya.

Welly Sukarto selaku pemilik Koperasi Mitra Perkasa yang saat itu didampingi pengacaranya, menyampaikan sebab dari tersendatnya pencairan uang nasabahnya merupakan piutang yang belum terbayar, salah satunya senilai 146 miliar itu.

“Salah satu persoalan kemarin pencairan nasabah tersendat karena piutang yang belum terbayar ini. Sehingga kami menggugat yang bersangkutan meski bila ada niatan baik tetap akan ada upaya mediasi,” ujarnya.

Melalui sambungan seluler, tergugat Zulkifli Chalik mengakui, akan mengikuti proses gugatan itu. Pihaknya memasrahkan pada hasil persidangan nanti.

“Saya ikuti saja prosesnya. Laporan itu adalah hak warga negara. Soal benar tidaknya kita buktikan nanti di pengadilan,” ujarnya.

Diketahui akibat piutang tersebut , membuat pencairan uang nasabah tersendat. Bahkan hal ini sampai membuat puluhan nasabahnya melurug kantor koperasinya di Jalan Raya Panglima Sudirman. (*)

Baca Juga  600 ASN di Probolinggo Jalani Rapid Test

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …