Pemusnahan BB, Pil Dextro dan Trex Mendominasi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil tindak kejahatan selama bulan Januari – Juni 2018.

Dari 139 kasus, terdapat 9 barang bukti (BB) yang dimusnahkan di halaman Kejari. Adapun BB yang dimusnahkan diantaranya 23 unit sajam, Pil Tryhexiphedil dan dextromethorfan.

Selain itu, terdapat uang palsu senilai Rp 5 juta, sebuah buku BPKB sepeda motor, HP 39 buah, satu unit Komputer, satu unit Soft Gun amunisi aktif sebanyak 791 butir. Selain itu, juga ada sabu-sabu sebanyak 9,07 gram.

Dalam pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, terdapat 3 cara pemusnahan. Yaitu, untuk Pil dimusnahkan dengan diblender. Sajam dan soft gun serta peluru dipotong dan sisanya dibakar.

Kepala Kejari Probolinggo Nadda Lubis menyampaikan bahwa dari seluruh BB yang dimusnahkan, yang paling dominan dibandingkan dengan yang lainnya adalah Pil.

“Sebanyak 38.312 butir jenis pil Dextromethorfan dan Tryhexiphedil yang dimusnahkan, ” ujarnya, Jum’at (13/7/2018).

Sementara Kasipidum Ardian Junaidi juga menyampaikan bahwa BB yang dikumpulkan itu merupakan beberapa kasus yang didapat selama Bulan Januari-Juni.

“BB ini terdiri dari beberapa kasus yang masuk, mulai dari kasus penganiayaan, kasus pencemaran nama baik dan yang lainnya,” tutup Adrian saat ditemui diruangannya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Aves, Hewan Vertebrata yang Kini Diusulkan jadi Ikon TWSL Kota Probolingggo 

Baca Juga

May Day 2024, K-Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Perkuat Identitas Serikat Buruh

Probolinggo,- Peringati Hari Buruh Internasional (May Day), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Muslimin …