Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 30 Mei 2018 00:34 WIB

5 Jam, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Probolinggo


					5 Jam, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim Densus 88 Anti Teror Polri, menangkap total empat terduga teroris di Kabupaten Probolinggo. Mereka ditangkap dalam kurun waktu tak sampai lima jam di tiga lokasi berbeda.

Terduga teroris terakhir yang ditangkap polisi adalah Karibun Subagio (48), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap Densus 88 bersama Polres Probolinggo Selasa (29/5/2018) sekitar pukul 21.45 WIB.

Warga Dusun Kramat ini merupakan adik kandung Kamal, terduga teroris yang telah diamankan pertama kali oleh polisi, pada pukul 17.30 WIB. Oleh Densus 88, Karibun diangkut dengan mobil putih dengan pengawalan ketat meninggalkan rumahnya.

“Ya itu memang dua warga kami. Soal ditangkap karena apa, saya tidak bisa menduga-duga. Saya juga tidak diberitahu oleh Densus jika akan menangkap warga saya,” papar Kepala Desa Wonorejo, Saifuddin Zuhri.

Rumah Karibun berjarak sekitar 500 meter dari rumah Kamal. Lokasinya berada berada di barat masjid desa setempat. Oleh warga ia dikenal sebagai orang tertutup dan jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.

“Ya, tertutup mas. Ini kan rumahnya bersebelahan dengan masjid, tapi setahu saya dia tak pernah shalat jamaah di masjid. Saat ada kegiatan desa, dia juga gak banyak terlibat,” ungkap takmir masjid di sekitar rumah Karibun, Ahmad Taufiq.

Sebelum menciduk Karibun, Densus 88 mencokok tiga terduga teroris secara bersamaan. Mereka adalah Buchori (49), warga Desa Pegalangan dan Kamal (52), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Maron. Selain itu, polisi juga menangkap Gatot Sulistio (54), warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces. (*).

 

Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

2 Juli 2025 - 08:15 WIB

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Enam Nelayan di Jember Hilang Misterius saat Melaut, Keluarga Resah

1 Juli 2025 - 07:45 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Olah TKP Pelemparan Bondet di Sumberejo Probolinggo, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak

30 Juni 2025 - 07:34 WIB

Dituduh Punya Ilmu Santet, Lansia di Sumberejo Probolinggo Dilempari Bondet

30 Juni 2025 - 07:11 WIB

Pupuk Teknologi Biochar Hasil Inovasi Pemuda Lumajang Raih Penghargaan Nasional

30 Juni 2025 - 06:06 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Trending di Hukum & Kriminal