Laporan Tim MMC Soal Bentrok Rangkang Belum Diproses, Ini Alasannya

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Bentrokan yang terjadi antara Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) A. Malik Haramain – H. Muhammad Muzayyan dengan Kepala Desa Rangkang, Sulaiman berbuntut panjang. Tim pemenangan paslon dengan akronim MMC itu, melaporkan Sulaiman ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Probolinggo.

Tim MMC melaporkan Sulaiman, karena dianggap menghalang-halangi proses kampanye, yang dilakukan calon nomor urut dua itu. Padahal Sulaiman dalam kapasitasnya sebagai Kades, tidak berhak melarang atau mencegah kampanye Paslon.

“Betul, sudah ada laporan dari Tim MMC kemarin (Sabtu, red). Mereka melaporkan kepada kami terkait aksi penghalangan kampanye yang dilakukan oleh Kepala Desa Rangkang,” kata Divisi Hukum dan Penindakan Gakkumdu Kabupaetn Probolinggo, Fathul Qorib, Minggu (22/4/2018).

Hanya saja, jelas Qorib, pihaknya masih menindaklanjuti aduan tim kampanye paslon yang diusung oleh PKB – Demokrat itu, lantaran ada syarat formil yang tidak terpenuhi. “Surat dari tim MMC masih belum lengkap, sehingga masih dalam tindak lanjut,” jelas dia.

Meski demikian, pihaknya menjamin bakal segera menyelesaikan laporan itu jika tim MMC datang kembali dan melengkapi laporan itu ke Sentra Gakkumdu. Isi laporan yang akan ditindaklanjuti, menurut Qorib, yang berhubungan dengan pelanggaran Pilkada.

“Kami welcome mas, kami menunggu laporan apapun asal jika itu berkaitan dengan pelanggaran Pilkada. Apa saja laporan itu, kami akan terima asal ada kesinambungan dengan pilkada, jika tidak ada hubungannya dengan pilkada, saya tidak tau mas,” pungkas pria asal Kecamatan Pakuniran ini.

Diberitakan sebelumnya, Tim kampanye MMC bentrok dengan Kades Rangkang Sulaiman, saat mereka melewati Desa Rangkang, Kota Kraksaan, Jum’at (20/4/2018) malam. Tim MMC tak terima karena diprotes Sulaiman saat melintas di kawasan pesantren Syeikh Abdul Qodir Jailani. Sebaliknya, Sulaiman berkilah aksi penghadangan dilakukan karena bunyi Sound System kampanye mengganggu kegiatan pesantren. (*)

Baca Juga  Sah!! Roy Amran Jabat Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …