Polres Probolinggo memeriksa 12 Kades di Kecamatan Gading terkait TT DD, Kamis (12/10/2017).

Terkait OTT, Polisi Periksa 12 Kades di Kecamatan Gading

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, memeriksa 12 kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Gading, Kamis (12/10/2017). Pemeriksaan ini, untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pemotongan dana desa (DD), yang dilakukan oleh SP dan ZA, dua PNS di kecamatan setempat.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, Keduabelas kades yang diperiksa polisi adalah kepala desa Nogosaren, Sentul, Betek Taman, Sumber Secang, Mojolegi dan Wangkal. Kemudian juga terdapat kepala desa Ranuwurung, Kaliacar, Kertosono, Renteng, Bulupandak dan Keben.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto membenarkan jika pihaknya melakukan pemeriksaan maraton kepada 12 kades di Kecamatan Gading. “Jadi mereka diperiksa untuk melengkapi BAP. Selanjutnya, kami akan mendalami dan mengembangkan kasus ini,” ujarnya via sambungan seluler.

Saat ditanya kemungkinan adanya tersangka baru, mantan Kasat Reskrim Polres Situbondo ini mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan. “Belum ada, sementara masih 2 tersangka yang kami amankan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap SP dan ZA, dua oknum PNS di Kecamatan Gading, karena memotong DD di 7 desa. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 99 juta. Rinciannya, uang Rp 80.640 juta didapat dari SP dan Rp18.500 juta dari tangan ZA. (dies/ela).

Baca Juga  Utang Rp80 Juta Tak Kunjung Dibayar, Warga Situbondo Laporkan Kades di Pakuniran

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …