Petugas Kejari saat menggeledah Kantor Dispora Jember, Kamis (3/8/2017).

Ikut Nikmati Dana Hibah, Kantor Dispora Jember Diobok-Obok Kejaksaan

JEMBER-PANTURA7.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Jawa Timur, menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Jember, terkait dugaan penyelewengan pemberian dana hibah kepada Askab PSSI Jember, yang merupakan organisasi sepak bola di Jember, Kamis (3/8/2017).

 

Petugas Kejari memeriksa gudang arsip dan mengecek sejumalh dokumen penting milik Dispora. Selain itu, petugas juga menginterogasi beberapa pegawai  yang ditengarai mengetahui teknis penyaluran dana hibah, yang terjadi dalam periode 2014 – 2015.

 

“Jadi kali ini kita cari bukti di Kantor Dispora, sebagai pelengkap atas perkara Askab tahun 2014-2015 lalu. Saat ini kasusnya sudah memasuki ranah penyidikan, sehinggga akan kita proses lebbih lanjut,” terang Asih, Kasie Pidsus Kejari Jember kepada PANTURA7.com.

 

Usai menggeledah, petugas lalu menyita beberapa arsip dan dokumen sebagai modal melakukan pengembangan penyidikan. Sebelum pengggeledahan ini, Kejari sudah menetapkan satu tersanggka atas nama Arik, Bendahara Askab PSSI Jember, dengan kerugian negara mencapai Rp.2 Miliar.

 

Sementara  Kepala Dispora Jember, Dedi M Nurahmadi mengatakan bahwa pihaknya mempersilahkan pihak Kejari melakukan penggeledahan sepanjang untuk kepentingan penegakan hukum.  Ia dan jajarannya memastikan akan patuh hukum dan menghormati proses hukum.

 

“Silahkan saja, kiat akan taat hukum. Dan apabilan nanti ada tersangka baru, ya silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dedi saat dkonfirmasi via sambungan seluler. (fly/ela).

 

Baca Juga  Gerombolan ABG Satroni Cucian Mobil, 1 Pelaku Ditangkap

Baca Juga

Viral! Video Mesum di Sekitar Taman Semeru Kota Probolinggo Disaksikan Anak Kecil

Probolinggo,- Viral di media sosial (sosmed) facebook (FB) yang menunjukkan aksi tidak senonoh (bercumbu) diatas …