Tag Archives: Bacaleg Kabupaten Probolinggo

Daftar BCAD, Kepala Daerah dan Kepala Desa Harus Mundur

Probolinggo – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten menegaskan, kepala daerah yang maju sebagai Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) harus mundur. Tak hanya kepala daerah, aturan ini juga berlaku bagi kepala desa, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan juga TNI/Polri. …

Baca Selengkapnya »

Pendaftaran Bacaleg di Kota Pasuruan Berakhir, PSI 5 Orang, Partai Garuda Abstain 

Pasuruan,- Tahapan pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kota Pasuruan telah berakhir, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 . Dari total 18 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi, hanya 17 parpol yang mengajukan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Partai-partai yang telah mengajukan berkas pendaftaran bacaleg tersebut …

Baca Selengkapnya »