Menu

Mode Gelap
Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG Akibat Bakar Sampah, Rumah di Talkandang Probolinggo Ludes Terbakar Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN Pinjam Uang Tak Diberi, Cucu di Pasuruan Habisi Nenek Sendiri dan Dibuang ke Sumur

Pemerintahan · 26 Des 2018 14:30 WIB

Pemkot Probolinggo Akan Naikkan Honor Ketua RT-RW di 2019


					Pemkot Probolinggo Akan Naikkan Honor Ketua RT-RW di 2019 Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Untuk menunjang kinerja Ketua Rukun Tetangga  (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kota Probolinggo, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat akan menaikkan honorarium bagi keduanya. Realisasi kenaikan honor, akan dilakukan pada Tahun 2019 mendatang.

Walikota Probolinggo Rukmini menyebut bahwa kebijakan menaikkan honor RT-RW agar perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo meningkat. Ketua RT-RW menjadi ujung tombak pemerintahan, yakni sebagai mitra dari kelurahan dan kecamatan dalam melayani masyarakat.

“Tugas Bapak/Ibu ini menggerakkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan Pemerintah Kota Probolinggo. Sekaligus mengetahui warganya yang belum mengurusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan, red),” kata Rukmini aat Penyerahan Honor Ketua RT-RW) Triwulan ke IV tahun 2018 di kantor Kecamatan Mayangan, Rabu (26/12/2018).

Rukmini menambahkan, Ketua RT/RW harus menggerakkan warganya untuk menjaga lingkungan dan keamanan dengan cara menggalakkan kembali poskamling. Bagi ketua RT/RW yang masih menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus dilepas jabatannya sebagai ketua RT/RW, karena bisa mengganggu pekerjaan.

”Mudah-mudahan yang saya programkan ini bisa diteruskan oleh Wali Kota terpilih,” Harap dia.

Camat Mayangan Moch. Abas menyampaikan bahwa di tahun 2019 mendatang, honorarium RT/RW akan dinaikkan dari Rp. 150 ribu dinaikkan menjadi Rp. 180 ribu per bulan. Hal ini kata Abas, akan memudahkan kecamatan yang mempunyai program untuk blusukan ke kelurahan dan menyambangi RT/RW, seperti yang selama ini ia lakukan di Kecamatan Mayangan.

“Ini kabar gembira bagi RT dan RW, mudah-mudahan yang disampaikan tersebut menjadi acuan dan pemahaman bagi Ketua RT-RW di wilayah Kecamatan Mayangan sekaligus memberikan motivasi baik kinerja RT/RW,” tandas Abas. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri

6 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV

6 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

6 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Bupati Lumajang dan TNI Serahkan Bantuan Kepada Mbok Imuk Warga Kecamatan Guculialit

6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai

3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Trending di Pemerintahan