PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Probolinggo meringkus Saton (40) warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Polisi meringkus Saton setelah terlibat perbuatan tak senonoh.

Pria yang juga bekerja sebagai kuli bangunan ini diringkus, pada Senin (10/12/2018) sekitar 21.00 WIB lalu. Ia ditangkap pasca mencabuli SA (12) bocah tetangganya, yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto mengatakan, pelaku ditangkap saat pihaknya mendapatkan laporan dari keluarganya. Dalam laporan itu, korban mengaku telah dicabuli di sebuah sawah di desa setempat .

“Kami dapatkan informasi, bahwa pelalu keluar rumah. Akhirnya kami lakukan pengejaran lalu meringkus pelaku di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya,” kata Riyanto, Rabu (19/12/2018).

Mantan Kasatreskrim Polres Situbondo ini melanjutkan, bahwa selain pelaku pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti,” Kami amankan kaos dan rok batik milik korban,” lanjut Riyanto.

Advertisement

Untuk selanjutnya, pelaku ditahan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani proses hukum selanjutnya. “Ia kami tahan dulu untuk kami selidiki terlebih dahulu,” tutupnya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *