PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo menggulung 19 pelaku berbagai jenis kejahatan, selama kurun waktu dua pekan terakhir. Belasan tersangka ini terlibat dalam 14 kasus berbeda.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto menyebut bahwa 19 tersangka itu terdiri dari 1 tersangka kasus Informasi Traksansi Elektorni (ITE), 7 tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), 1 tersangka percobaan Curanmor dan 1 lagi tersangka penjambretan.

Selain itu, tambah Kapolres, 6 tersangka terlibat dalam 3 kasus persetubuhan anak di bawah umur, 1 tersangka terjerat kasus penipuan dan penggelapan, 1 tersangka judi dan 1 tersangka merupakan pekalu pencurian hewan (Curwan).

“Kami amankan mereka dalam operasi selama dua pekan terakhir. Harapannya, dengan penangkapan ini keresahan masyarakat akan tindakan kriminal berkurang, terutama soal curanmor dan persetubuhan anak dibawah umur,” kata Eddwi, Selasa (27/11/2018).

Belasan tersangka, imbuh Kapolres Eddwi, terlibat dalam 14 kasus yang masuk dalam Laporan Polisi (LP). Selanjutnya Kapolres menghimbau agar warga lebih meningkatkan kewaspadaannya supaya terhindar dari kejahatan.

Advertisement

“Saya himbau, warga terutama masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk lebih berhati-hati. Baik itu dalam bentuk keamanan barang-barang berharga atau terhadap dirinya sendiri,” himbau Eddwi. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *