Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota bergerak menyikapi aksi berbahaya seorang pemuda yang melakukan freestyle sepeda motor di jalan umum.
Aksi nekat tersebut sempat terekam kamera, viral di media sosial sehingga memicu perhatian warga dan kepolisian.
Pemuda tersebut diketahui berinisial RH (21), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Dalam rekaman video yang beredar luas, RH memperagakan aksi wheelie atau mengangkat roda depan sepeda motornya saat melintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Probolinggo.
Merespons keresahan warga akibat video viral tersebut, jajaran Polres Probolinggo Kota melalui Polsek Kademangan bergerak cepat melakukan penelusuran hingga berhasil memanggil pengendara yang bersangkutan.
Di hadapan petugas, RH mengakui seluruh perbuatannya yang telah berkendara secara ugal-ugalan demi konten media sosial.
Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa kepolisian langsung memberikan pembinaan secara intensif kepada pelaku setelah diamankan ke markas kepolisian setempat.
“Setelah pemuda tersebut dibawa ke Polsek Kademangan, kami memberikan pemahaman terkait risiko aksi tersebut. Bahkan, aksi seperti itu dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” kata Zainullah.
Sebagai bentuk edukasi dan tindakan korektif, Polsek Kademangan mewajibkan RH untuk mengembalikan kondisi kendaraannya sesuai kelayakan jalan.
Sejumlah suku cadang pretelan yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan langsung dilepas dan diganti kembali ke spesifikasi pabrikan.
Tak hanya penyesuaian fisik kendaraan, RH juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan tertulis. Langkah ini diambil sebagai komitmen tegas agar RH tidak lagi mengulangi tindakan membahayakan di jalan raya.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.
“Kami meminta kepada masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak melakukan freestyle atau kebut-kebutan di jalan umum karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbuh Zainullah. (*)












