Jember,- Penataan Pasar Tanjung kembali menjadi sorotan setelah ratusan pedagang dan mahasiswa menyampaikan aspirasi langsung kepada Bupati Jember Muhammad Fawait di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (22/9/26).
Sejumlah persoalan dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari penataan pedagang, pengembalian fungsi pasar, pengaturan lalu lintas di Jalan Samanhudi hingga penataan trotoar.
Zaenal (51), pedagang ikan laut yang telah 15 tahun berjualan di Pasar Tanjung, meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan pedagang di area bawah pasar.
Ia berharap penataan dilakukan secara adil dan mengembalikan fungsi pasar sebagai tempat berdagang.
“Kembalikan fungsi Pasar Tanjung sebagaimana mestinya. Masalah penataan pedagang di bawah ini harus diselesaikan secara adil. Logikanya, area aspal kalau dijual dua hari saja bisa laku, padahal itu bukan tempat berjualan yang semestinya,” ucap Zaenal.
Menurutnya, keberadaan pedagang di area yang tidak semestinya turut berdampak kepada pedagang yang berjualan di lokasi resmi.
Oleh karena itu, pedagang meminta pemerintah menindaklanjuti persoalan tersebut secara konkret.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, Pasar Tanjung merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu mencari solusi penataan tanpa mengabaikan keberadaan pedagang.
“Pasar tradisional adalah simbol perdagangan sektor informal, tempat banyak wong cilik mencari nafkah. Keinginan saya sama persis dengan adik-adik Mahasiswa,” kata Fawait.
Selain persoalan pedagang, pengaturan lalu lintas di Jalan Samanhudi menjadi salah satu tuntutan mahasiswa.
Fawait menyebut, Pemkab Jember akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas mulai Senin mendatang.
“Kami pelajari tuntutan adik-adik di media sosial. Uji coba pengaturan lalu lintas di Jalan Samanhudi akan dimulai Senin mendatang, disesuaikan dengan apa yang diusulkan adik-adik mahasiswa,” ujarnya.
Fawait juga menyetujui usulan pembentukan satuan tugas gabungan untuk mengawal penataan Pasar Tanjung.
Satgas tersebut akan melibatkan unsur Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait, pedagang, warga sekitar serta perwakilan RT dan RW.
“Ide Satgas ini sangat bagus. Bukan hanya sehari dua hari, bukan hanya dari satu pihak. Nanti akan dibentuk Satgas yang beranggotakan unsur UPTD terkait, perwakilan pedagang, warga sekitar, hingga perwakilan RT dan RW. Saya terima dan akan laksanakan,” terang Fawait. (*)












