Probolinggo,- Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo menyerahkan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (27/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto sebagai perwakilan pemerintah daerah.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Probolinggo, Mohammad Amin Haddar, mengatakan seluruh fraksi sepakat menyerahkan pandangan umum masing-masing tanpa membacakannya dalam rapat paripurna.
Menurut Amin, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan agenda DPRD lainnya yang harus dilaksanakan. Meski tidak dibacakan, ia memastikan pandangan umum fraksi tetap disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pandangan umum masing-masing fraksi. Kemarin kan ada pidato nota keuangan P-APBD yang dibacakan oleh Wakil Bupati, jadi sekarang jawaban dari nota tersebut pandangan umumnya masing-masing fraksi,” kata Amin.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi secara logis dan transparan berdasarkan data yang valid.
“Ya mudah-mudahan dari pandangan umum semua fraksi dijawab dengan logis dan data yang valid oleh eksekutif. Termasuk juga saran masukannya,” ujarnya.

Peningkatan Pembangunan Infrastruktur
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Didik Humaidi menyebut, pembahasan P-APBD 2026 perlu diarahkan pada peningkatan pembangunan infrastruktur.
Menurut Didik, kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Probolinggo masih membutuhkan perhatian. Karena itu, peningkatan jalan dinilai penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperlancar pergerakan ekonomi.
“Terutama bangunan jalan. Kita tahu kondisi infrastruktur kita pada saat ini sangat memprihatinkan,” Didik menegaskan.
Ia menyebut, sejumlah titik jalan memang telah mendapat penanganan. Namun, menurutnya, perbaikan tersebut masih belum sebanding dengan kondisi jalan secara keseluruhan di Kabupaten Probolinggo.
Didik juga mendorong agar P-APBD 2026 tidak hanya diarahkan pada infrastruktur, tetapi turut memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, turut mengusulkan pembangunan sumur bor di sejumlah wilayah untuk mendukung peningkatan produksi pertanian desa.
“Untuk peningkatan produksi hasil pertanian, ada beberapa. Nah, itu mudah-mudahan bisa masuk di P-APBD tahun ini,” ujarnya.
Dalam pembahasan penggunaan SiLPA, Didik berharap anggaran yang masih dapat dialokasikan secara fleksibel, dimaksimalkan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur.

Peningkatan Dana Afirmasi
Ia juga mendorong agar anggaran afirmasi bagi pemerintah desa dapat masuk dalam P-APBD 2026. Menurutnya, kebutuhan untuk kegiatan afirmasi pemerintah desa diperkirakan sekitar Rp15 miliar hingga Rp20 miliar.
“Saya berharap sebetulnya bukan hanya itu, tetapi fasilitasi pembangunan kepada pemerintah desa berkaitan dengan afirmasi juga masuk di P-APBD ini,” tuturnya.
Didik berharap usulan tersebut dapat dikawal dalam pembahasan P-APBD sehingga kebutuhan pembangunan di tingkat desa di seluruh Kabupaten Probolinggo dapat memperoleh dukungan anggaran.
Pembahasan P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (*)












