Pasuruan,- Keluarga DLW (18), pasien korban kecelakaan yang meninggal dunia usai menjalani operasi patah tulang di RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, resmi mengadukan pihak rumah sakit ke Polres Pasuruan Kota, Selasa (4/8/26).
Pengaduan tersebut dilayangkan atas dugaan malapraktik atau kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia.
Langkah hukum itu ditempuh setelah somasi yang sebelumnya dikirimkan kepada manajemen RSUD dr. R. Soedarsono tidak mendapat tanggapan.
Keluarga menilai pihak rumah sakit tidak memberikan jawaban maupun respons atas permintaan klarifikasi yang telah disampaikan.
Orang tua asuh korban, Januar Wahyudi, mengatakan pengaduan ke kepolisian diajukan agar dugaan kelalaian dalam penanganan medis dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Karena somasi yang kami layangkan tidak mendapat respons dari pihak rumah sakit, kami meminta kepolisian membantu menyelesaikan dugaan kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang mengakibatkan anak kami meninggal dunia,” ujar Januar.
Menurutnya, tujuan utama keluarga saat ini bukan semata-mata membawa perkara ke ranah pidana, melainkan memperoleh penjelasan resmi dari pihak rumah sakit terkait penanganan medis yang diterima korban.
“Tujuan awal kami sebenarnya agar ada jawaban resmi dari pihak rumah sakit. Kalau memang nanti tidak ada iktikad baik dan ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Januar menegaskan hingga pengaduan dilayangkan, pihak keluarga belum menerima tanggapan apa pun dari rumah sakit atas somasi yang telah dikirimkan.
“Sampai hari ini tidak ada sama sekali respons dari pihak rumah sakit. Karena itu kami langsung mengajukan pengaduan ke kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, Adi Widianto, mengaku pihaknya telah mengetahui adanya pengaduan tersebut.
Saat ini, manajemen rumah sakit masih melakukan pengumpulan data dan penelusuran internal sebelum memberikan penjelasan secara lengkap.
“Kami sedang mengumpulkan data bersama tim,” kata Adi.
Zebelumnya, keluarga DLW melayangkan somasi kepada RSUD dr. R. Soedarsono dengan meminta penjelasan tertulis mengenai kondisi klinis pasien sebelum operasi hingga dasar pertimbangan medis yang digunakan dokter tetap melakukan tindakan operasi meski kadar gula darah pasien disebut dalam kondisi tinggi.
DLW mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan, pada Senin (6/7/26) dan didiagnosis mengalami patah tulang pada lengan kanan.
Korban menjalani operasi pada Selasa (7/7/26) dan diperbolehkan pulang pada Kamis (9/7/26). Namun, pada malam harinya kondisi korban memburuk hingga kembali menjalani perawatan di ruang ICU.
DLW akhirnya meninggal dunia pada Selasa (14/7/26). Keluarga lantas memutuskan menempuh jalur hukum untuk mencari kejelasan atas penyebab kematian korban. (*)












