Pasuruan,- Kecelakaan lalu lintas antara pikap Scorpio Mahindra 4×4 bertuliskan Koperasi Desa Merah Putih dan motor Honda PCX terjadi di Jalan Raya Sumberanyar, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (3/8/26).
Insiden tersebut mengakibatkan pengendara Honda PCX bernomor polisi N 2879 RB, Muh. Rovidi (29), warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, mengalami luka serius dan menjalani perawatan di RSUD Grati.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Zulkifli Abdullah mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa bermula saat mobil pikap bernomor polisi B 9315 XUY yang dikemudikan Mohamad Koirul melaju dari arah barat ke timur.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang hati-hati karena kelelahan dan kurang konsentrasi ke arah depan,” ujar Zulkifly.
“Kendaraan kemudian mengarah ke kanan hingga menabrak sepeda motor Honda PCX yang melaju dari arah berlawanan,” imbuhnya.
Setelah bertabrakan, pikap terus melaju hingga menghantam pagar besi dan tembok pembatas milik Alfamart. Benturan itu membuat bagian depan kanan mobil ringsek, sementara pagar besi dan tembok pembatas roboh.
Honda PCX mengalami kerusakan berat pada bagian depan. Bodi pecah, setang bengkok, dan lampu utama hancur.
Pengendaranya, Muh. Rovidi, mengalami luka robek pada dahi, putus ibu jari tangan kanan, lecet, serta nyeri pada kaki kanan.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Grati untuk menjalani perawatan. Sementara itu, pengemudi pikap tidak mengalami luka.
“Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,5 juta. Perkara ini masih dalam penyelidikan,” pungkas Zulkifli. (*)











