Lumajang,- Perampokan yang menyasar wanita lanjut usia (lansia) bernama Siti Indiya (60), warga Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, aksi ini melibatkan empat pelaku. Dua diantaranya, yakni Mulyono dan Fathur Rozi, telah ditangkap.

Sementara dua pelaku lainnya, BK dan AD, masih dalam buronan polisi. Ironisnya, tiga dari empat pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri di Desa Kandang Tepus.

Kapolres menyebut, tindakan kriminal di lereng Gunung Semeru itu telah direncanakan oleh para pelaku yang terlebih dahulu memantau aktivitas korban dan kondisi rumahnya.

“Pelaku ini 10 kali mengamati korban dengan bolak-balik datang ke toko korban membeli barang, sehingga mereka tahu persis dimana harta korban disimpan,” kata AKBP Alex di Mapolres Lumajang, Jumat (19/6/26).

Perampokan terjadi pada Sabtu (13/6/26) sekitar pukul 17.30 WIB, saat korban hendak menutup tokonya. Dua pelaku, Mulyono dan Fathur Rozi, datang dengan berpura-pura membeli rokok.

Namun situasi berubah ketika Rozi langsung memanjat etalase dan membekap korban. Sementara Mulyono mengambil perhiasan emas yang dikenakan korban serta uang tunai di dalam tas.

“Akibat kejadian tersebut, uang tunai sebesar Rp20 juta dan emas seberat 50 gram milik korban raib dibawa para pelaku,” cetus Kapolres.

Setelah kejadian, para pelaku sempat menjual emas hasil rampokan dengan nilai sekitar Rp70 juta. Uang hasil kejahatan lantas dibagi diantara mereka.

Kepada polisi, para pelaku mengaku nekad merampok karena terdesak kebutan ekonomi. Selain terlilit utang, beberapa pelaku kecanduan judi online.

“Motifnya ekonomi, ada yang memiliki hutang juga dan kecanduan judi online,” Kapolres memungkasi. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.