Lumajang,- Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang setiap Jumat, mulai menunjukkan dampak terhadap efisiensi anggaran.

Dalam dua bulan pelaksanaannya, belanja operasional pemerintah daerah berjuluk Kota Pisang, tercatat berkurang hingga Rp 464,07 juta.

Kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) non-pelayanan mulai diberlakukan sejak awal April 2026 sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pengeluaran daerah.

Kebijakan tersebut sebelumnya dipastikan tidak mengganggu layanan publik karena hanya berlaku bagi ASN yang menjalankan tugas administratif.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lumajang Sunyoto mengatakan penghematan diperoleh dari sejumlah pos belanja, mulai dari listrik dan air, bahan bakar minyak (BBM), perjalanan dinas hingga biaya lembur ASN.

“Secara total terdapat penghematan belanja dari bulan April ke Mei 2026 sebesar Rp 464,07 juta,” kata Sunyoto, Jumat (19/6/26)

Menurutnya, penghematan terbesar setelah kebijakan WFH diterapkan berasal dari penurunan tagihan listrik dan air. Pada April 2026, belanja listrik dan air tercatat sebesar Rp 636,5 juta.

Angka tersebut turun menjadi Rp 509,31 juta pada Mei 2026. Dengan demikian, pemerintah daerah menghemat Rp 127,18 juta atau sekitar 19,91 persen dari pos belanja tersebut.

Selain itu, pengeluaran untuk BBM kendaraan dinas juga mengalami penurunan. Pada April 2026, anggaran BBM mencapai Rp 491,31 juta, sedangkan pada Mei turun menjadi Rp 402,08 juta.

“Turun sebesar Rp 89,23 juta atau 18,16 persen,” ucap dia.

Penghematan juga terjadi pada anggaran perjalanan dinas. Jika pada April belanja perjalanan dinas mencapai Rp 673,49 juta, maka pada Mei turun menjadi Rp 578,21 juta. Penurunan tersebut setara Rp 95,28 juta atau sekitar 14,15 persen.

Sementara itu, pos yang mengalami penghematan paling besar adalah biaya lembur ASN. Pada April, belanja lembur tercatat Rp 534,16 juta. Angka itu turun menjadi Rp 381,78 juta pada Mei 2026.

Artinya, terdapat penghematan sebesar Rp 152,3 juta atau sekitar 28,53 persen hanya dari pengurangan biaya lembur.

Sunyoto memperkirakan angka efisiensi tersebut masih akan bertambah pada Juni 2026. Pasalnya, pemerintah daerah juga mulai menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan dinas roda empat yang diharapkan semakin menekan biaya operasional.

“Untuk Juni belum bisa kami sajikan karena masih berjalan, tapi prediksi kami akan mengalami peningkatan juga,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.