Probolinggo,– Polres Probolinggo menjamin proses penyelidikan dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menguap pasca kebakaran mobil di SPBU Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terus berjalan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana menyebut, dalam proses penyelidikan awal polisi menemukan sedikitnya delapan jeriken di dalam kendaraan yang hangus terbakar tersebut.

Temuan itu, sambungnya, menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus yang dilakukan kepolisian. Namun sayangnya, 3 hari pasca kejadian, pengemudi kendaraan masih belum bisa dimintai keterangan.

“Belum bisa diambil keterangan sampai saat ini, karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan,” ujar AKP I Made saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp (WA), Sabtu (6/6/2026).

Tak hanya sopir kendaraan, kepolisian juga merencanakan pemeriksaan terhadap pihak SPBU 54.672.09 Semampir. Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kepada perwakilan pom untuk dimintai keterangan.

“Kita undang, sudah kita undang. Hari Senin kita jadwalkan,” cetus perwira polisi asal Bali ini.

Seperti diketahui, mobil Suzuki Baleno yang dikendarai Muhammad Yusuf (40), warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, terbakar di SPBU 54.672.09 Semampir, Kamis (4/6/26) pagi.

Karyawan SPBU sempat menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) untuk menjinakkan si jago merah. Namun kobaran api tetap tak terkendali hingga akhirnya 2 unit mobil Damkar datang ke lokasi.

Kobaran api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian. Tak berselang lama, polisi datang dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk mengambil sampel cairan diduga BBM di dalam kendaraan.

Akibat kejadian ini, kendaraan hangus tinggal rangka. Tumpukan jeriken berisi BBM di dalam kendaraan juga terbakar. Selain itu, pengemudi kendaraan mengalami luka bakar sehingga dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.