Lumajang,- Nasib guru honorer di Kabupaten Lumajang kini di ujung tanduk seiring rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer mulai tahun 2027 mendatang.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi terbaik bagi para guru yang berpotensi terdampak kebijakan tersebut.

Indah mengaku hingga kini belum menerima surat maupun aturan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan guru honorer. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang belum menyiapkan kebijakan khusus sebagai langkah antisipasi.

“Saya belum menerima surat maupun aturannya, tetapi saya akan carikan langkah-langkah antisipasi untuk membantu mereka (guru honorer, red),” kata Indah, Selasa (2/6/2026).

Menurut Indah, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam apabila kebijakan tersebut diberlakukan. Ia memastikan akan mencari jalan keluar yang dapat membantu para guru honorer tetap memiliki kesempatan untuk mengabdi di dunia pendidikan.

Ditanya mengenai risiko para guru honorer kehilangan pekerjaan akibat kebijakan tersebut, Indah menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian kepada tenaga pendidik non-ASN.

“Saya akan berupaya yang terbaik untuk mereka (guru honorer, red),” tuturnya.

Indah menyebut, jumlah guru honorer dan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang saat ini relatif seimbang. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun terakhir.

Meski demikian, ia melihat masih ada peluang bagi guru honorer untuk mendapatkan status ASN melalui rekrutmen yang akan dibuka pemerintah tahun ini.

Pemerintah pusat, sambungnya, berencana membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk sejumlah formasi.

“Hampir sama karena banyak yang pensiun, tetapi tahun ini akan dibuka kuota CPNS dan PPPK untuk tenaga pendidikan, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga umum,” pungkas eks Wakil Bupati Lumajang ini. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.