Lumajang,- Kesuburan tanah yang dibawa Gunung Semeru selama ini melahirkan berbagai komoditas unggulan di Kabupaten Lumajang.
Salah satu komoditas yang dikenal masyarakat adalah Pisang Mas Kirana dan Pisang Agung Semeru. Tidak sekadar kebanggaan, dua komoditas ini telah menjadi identitas daerah.
Siapa sangka, nilai tanaman pisang ternyata tidak hanya terletak pada buahnya. Bagian yang selama ini dianggap limbah justru menyimpan potensi yang tak kalah bernilai.
Penelitian fitokimia yang dilakukan oleh Dwi Nur Rikhma Sari dan David Kristian Susilo mengidentifikasi kandungan senyawa alami pada kulit Pisang Mas Kirana dan Pisang Agung Semeru.
Hasilnya, kulit Pisang Mas Kirana diketahui mengandung fenol, saponin, dan terpen. Sementara kulit Pisang Agung Semeru mengandung fenol, saponin, terpen, serta alkaloid.
Dalam penelitian tersebut, kedua peneliti menyebut kulit Pisang Mas Kirana dan Pisang Agung Semeru mengandung metabolit sekunder yang memiliki potensi aktivitas biologis sehingga layak dikembangkan.
“Temuan ini menunjukkan bahwa bagian tanaman yang selama ini dianggap sebagai limbah ternyata masih memiliki kandungan senyawa yang berpotensi untuk diteliti lebih lanjut,” tulis Dwi Nur Rikhma Sari dalam publikasi penelitiannya, Senin (1/6/2026).
Bagi kalangan ilmuwan, keberadaan senyawa tersebut menjadi hal yang penting. Fenol memiliki aktivitas antioksidan dan antimikroba. Saponin berpotensi menghambat pertumbuhan mikroorganisme melalui mekanisme tertentu.
Terpen menjadi perhatian dalam berbagai riset kesehatan karena aktivitas biologisnya yang luas, sedangkan alkaloid selama ini menjadi kelompok senyawa yang banyak digunakan sebagai dasar penelitian pengembangan obat-obatan.
Meski demikian, hasil penelitian tersebut tidak berarti kulit pisang telah menjadi obat atau produk kesehatan yang siap digunakan masyarakat.
“Penelitian ini masih menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kandungan senyawa yang terdapat pada kulit pisang. Diperlukan penelitian lanjutan untuk mengetahui potensi pemanfaatannya secara lebih spesifik,” jelasnya.
Potensi pemanfaatan kulit pisang sendiri tidak hanya berada pada sektor kesehatan. Di berbagai daerah, limbah kulit pisang mulai dikembangkan sebagai bahan baku tepung, sumber antioksidan alami pada produk pangan, hingga media fermentasi dalam penelitian bioteknologi.
“Dalam ekonomi sirkular, limbah tidak dipandang sebagai akhir dari proses produksi. Limbah justru diperlakukan sebagai sumber daya yang bisa diolah kembali menjadi produk baru yang memiliki nilai tambah,” beber Dwi. (*)












