Sikapi Nisan Raksasa Bintaos, Ini Langkah Kepolisian

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pembangunan batu nisan raksasa oleh Nur Slamet alias Bintaos, warga Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabulaten Probolinggo, kian disorot. Kali ini, Polres Probolinggo pasang badan dan siap melakukan penyelidikan atas pendirian bangunan kontroversial tersebut.

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan koordinasi dengan Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo dan tokoh masyarakat untuk mendalami nisan Bintaos. Sebab, nisan yang dibangun diarea persawahan itu meresahkan masyarakat.

“Kami tengah selidiki, karena dampak yang timbulkan adalah keresahan bagi masyarakat. Kami juga berkoordinasi dan akan merapatkan hal itu bersama Bakorpakem, MUI dan tokoh masyarakat di Kabupaten Probolinggo,” ujar Kapolres Fadly, Senin, (9/7/2018).

Meski disorot soal nisan dan keberdaan sejumlah patung, namun pihaknya, jelas Kapolres, belum menerima laporan dan aduan dari masyarakat, terkait adanya unsur penipuan ataupun kesesatan dari pembuatan nisan setinggi 10 meter itu.

“Tapi jika nantinya terdapat laporan penipuan, maka kami akan melakukan penyelidikan lain. Sebelumnya Bintaos ini kan tersandung kasus penipuan dan sudah pernah ditahan,” papar dia.

Sebagaimana diberitakan, warga dibuat resah dengan berdirinya sepasang nisan, yang dibangun Bintaos, sekitar 200 meter disisi selatan rumahnya. Dari informasi awal, nisan dengan dominasi warna putih dan biru itu dibangun sebagai makam persiapan jika Bintaos kelak meninggal dunia. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Tahun Depan, Kota Probolinggo Tambah 2 Polsek

Baca Juga

Tak Lagi Berjam-jam, Bayar Pajak di Samsat Bangil Kini Hanya 10 Menit

Pasuruan,- Kantor Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan menghadirkan inovasi baru bernama Smart Thru untuk mempermudah dan …