Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan kedelapan secara berturut-turut itu disebut sebagai fondasi untuk memperkuat akuntabilitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/26) siang.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Menurut dia, opini WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.
“Hari ini saya bersama Ketua DPRD menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI. Alhamdulillah, hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Indah.
Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta berbagai pihak yang selama ini berkontribusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kami ingin agar tata kelola keuangan dan pemerintahan tidak hanya baik secara administrasi, tetapi juga mampu mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” beber Indah.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono. Ia menilai, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya kerja yang akuntabel, profesional, dan bertanggung jawab.
Menurut Agus, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lumajang.
“Delapan kali berturut-turut meraih opini WTP tentu menjadi capaian yang patut disyukuri. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kualitas tata kelola keuangan yang baik tersebut mampu mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas dan pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Agus.
Ia menjelaskan hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari mekanisme evaluasi yang penting untuk memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan program pembangunan daerah.
Agus menambahkan, opini WTP tidak hanya mencerminkan kualitas penyusunan laporan keuangan, tetapi juga menjadi pendorong bagi perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas program yang dijalankan.
“Opini WTP bukan sekadar capaian administrasi, tetapi menjadi fondasi untuk terus memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat,” jelasnya. (*)












