Jember,- Rekayasa lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) diberlakukan di kawasan kampus oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember mulai 13 hingga 19 Maret 2026.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mengurai kemacetan yang kerap terjadi menjelang waktu berbuka puasa selama bulan Ramadan
Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, menjelaskan, peningkatan volume kendaraan di kawasan tersebut membuat arus lalu lintas sering tersendat, terutama pada sore hari.
Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas dinilai menjadi langkah yang lebih efektif dibanding hanya mengandalkan pengaturan oleh petugas di lapangan.
“Selama Ramadan, arus lalu lintas di wilayah kampus sangat padat, terutama menjelang berbuka puasa. Penempatan personel saja belum cukup, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas berupa SSA agar kendaraan dapat bergerak lebih lancar,” ujar Gatot, Jumat (13/3/26).
SSA diterapkan setiap hari pada sore hari mulai pukul 15.30 hingga 18.00. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 36 personel gabungan dikerahkan untuk mengatur lalu lintas, terdiri dari 24 petugas Dishub dan 12 personel Satlantas Polres Jember.
Dishub Jember juga memastikan masyarakat telah mendapat informasi terkait kebijakan tersebut.
Sosialisasi telah dilakukan sejak Kamis malam melalui media sosial resmi serta koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW di sekitar kawasan kampus.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas gabungan juga melakukan penertiban parkir di kawasan Segitiga Emas.
Kendaraan yang parkir sembarangan ditertibkan, termasuk penindakan terhadap juru parkir liar yang masih beroperasi di lokasi tersebut.
“Penertiban parkir ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran lalu lintas. Dengan jalan yang lebih tertib, masyarakat yang beraktivitas pada sore hari bisa merasa lebih nyaman,” pungkasnya. (*)












