Jember, – Menjelang bulan suci Ramadan, warga di Kabupaten Jember mendesak pemerintah daerah menutup seluruh toko penjual minuman beralkohol.

Desakan itu disampaikan dalam aksi yang digelar Masyarakat Peduli Jember (MPJ), Senin (16/2/26) malam, karena peredaran miras dinilai meresahkan dan banyak dilakukan tanpa izin resmi.

Koordinator aksi MPJ, Muhammad Umar, menegaskan, penegakan peraturan daerah harus segera dilakukan tanpa kompromi.

“Kami minta pemerintah daerah dan aparat menegakkan Perda pengendalian minuman beralkohol. Ini harus segera dilakukan,” jelas Umar.

Ia menyoroti banyaknya toko penjual miras yang beroperasi tanpa legalitas, bahkan dijual secara terbuka.

“Semua toko yang tidak memiliki izin resmi harus ditutup. Bukan hanya selama Ramadan, tapi seterusnya,” ujarnya.

Umar menyebut, hingga kini tidak ada izin penjualan miras yang diterbitkan instansi terkait, baik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Kalau tidak ada legalitas dari dinas, berarti mereka ilegal. Maka wajib ditutup,” wanti Umar.

Selain miras, massa aksi juga menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

“Kami prihatin karena narkoba sudah menyasar pelajar usia SMP, bahkan masuk ke lingkungan pendidikan keagamaan. Ini ancaman serius bagi masa depan bangsa,” ujar Umar.

Ia juga meminta aparat keamanan tidak melindungi pelaku peredaran gelap.

“Jangan ada yang membekingi peredaran miras dan narkoba. Kalau ini dibiarkan, bisa merusak kedaulatan negara,” tegasnya.

MPJ mendorong ketegasan aparat, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam menekan peredaran miras dan narkoba.

“Kami cinta Indonesia. Karena itu kami tidak hanya berdoa, tapi juga bertindak,” serunya.

Dalam aksi tersebut, massa menyebut terdapat lebih dari 30 titik rawan peredaran narkoba di wilayah Jember.

“Upaya persuasif dan dialog sudah kami lakukan hampir setahun, tapi hasilnya belum maksimal. Aksi ini adalah bentuk desakan agar hukum benar-benar ditegakkan,” pungkas Umar. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.