Pasuruan,,- Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai mematangkan rencana penataan Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan dengan menggelar dialog bersama para pedagang, Kamis (22/1/2026).
Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag), puluhan pedagang diundang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Dialog yang berlangsung sederhana tersebut turut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan.
Kehadiran tiga OPD ini dimaksudkan agar berbagai persoalan di kawasan pasar wisata dapat dibahas secara menyeluruh, mulai dari ketertiban, parkir, hingga penerangan.
Dalam pertemuan itu, pedagang menyampaikan beragam keluhan dan harapan terkait pengelolaan Pasar Wisata Cheng Hoo ke depan. Salah satu perwakilan pedagang kaki lima, Kerto, menyatakan bahwa pedagang pada dasarnya mendukung rencana penataan dan penertiban kawasan.
“Kalau kami, siap mendukung penertiban Pasar Cheng Hoo,” ujarnya.
Menurut Kerto, pengawasan perlu ditingkatkan terutama pada akhir pekan saat jumlah pengunjung meningkat tajam. Ia menilai, pada waktu tersebut potensi pelanggaran dan munculnya pedagang liar cukup tinggi. Selain itu, ia juga menyoroti minimnya penerangan di sejumlah titik pasar.
“Kalau bisa ada petugas di jam ramai, terutama Sabtu dan Minggu. Lampu juga perlu ditambah karena masih ada titik yang gelap. Dan kami juga sudah tiga bulan belum bayar retribusi,” katanya.
Masukan lain datang dari Pramono, koordinator parkir Pasar Wisata Cheng Hoo. Ia berharap, jika ke depan dilakukan revitalisasi kawasan, persoalan lahan parkir turut menjadi perhatian.
“Kalau Sabtu-Minggu, parkiran sudah penuh sampai meluber,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghony, mengapresiasi kesadaran pedagang terkait kewajiban retribusi.
Ia menjelaskan, belum adanya penarikan retribusi selama tiga bulan terakhir disebabkan belum terbitnya aturan sebagai dasar hukum.
“Walaupun retribusi penting untuk PAD dan kesejahteraan masyarakat, karena aturannya belum ada maka sementara tidak ditarik. Justru ini menunjukkan pedagang sadar akan kewajibannya,” jelas Ghony.
Ia menambahkan, dialog ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Pasuruan setelah melakukan kunjungan ke Pasar Wisata Cheng Hoo beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan tersebut, bupati menerima sejumlah keluhan, salah satunya mengenai keberadaan pedagang durian yang dinilai mengurangi estetika kawasan wisata.
“Tujuan pertemuan ini untuk memperbaiki citra Pasar Wisata Cheng Hoo agar kembali baik di mata wisatawan. Kami ingin mencari solusi bersama supaya pasar ini semakin tertata dan diminati pengunjung,” terangnya.
Ghony menegaskan, penataan akan dilakukan secara adil bagi pedagang yang berada di dalam maupun di luar area pasar. Menurutnya, seluruh pedagang merupakan bagian dari roda ekonomi Kabupaten Pasuruan.
“Penataan dan ketertiban pasar ini juga berkaitan dengan PAD. Cheng Hoo adalah ikon Kabupaten Pasuruan yang sudah dikenal luas,” tambahnya.
Ia berharap kawasan pasar wisata dapat tertata rapi, bersih, dan disiplin sehingga menciptakan kenyamanan bagi pengunjung. Dampaknya, produk UKM dan IKM lokal diharapkan semakin diminati wisatawan.
“Kalau pengunjung nyaman, efeknya berlipat. Dagangan laku, pendapatan naik, dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, meminta pedagang tidak ragu melaporkan jika menemukan masalah di lapangan, seperti lampu penerangan mati atau parkir yang semrawut.
“Kami siap menindaklanjuti. Jika memungkinkan diperbaiki saat itu juga, akan langsung kami tangani,” pungkasnya. (*)












