Jember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyerahkan sebanyak 8.344 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan dilakukan di Jember Sport Garden (JSG), Selasa (23/12/25) sore.
SK diserahkan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait kepada ribuan penerima dari berbagai perangkat daerah. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap PPPK paruh waktu.
“Kalau nanti ada pendaftaran CPNS, saya prioritaskan P3K paruh waktu,” kata Fawait di hadapan peserta.
Pada kegiatan tersebut, seluruh penerima SK mengenakan kaos berwarna pink. Fawait menjelaskan, warna tersebut dipilih sebagai simbol kesetaraan antara aparatur sipil negara.
“Kami sengaja meminta memakai kaos warna pink, karena kami tidak ingin ada perbedaan antara PNS dan P3K paruh waktu,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Jember tidak ingin lagi melihat pembedaan atribut kerja antara PNS dan pegawai yanh berstatus PPPK paruh waktu.
“Kami tidak mau melihat PNS pakai seragam resmi dan P3K pakai putih hitam. Harus ada kesetaraan,” tegasnya.
Fawait juga menepis anggapan bahwa warna pink berkaitan dengan kepentingan politik tertentu. “Tidak ada partai politik warna pink. Ini simbol cinta dan perjuangan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Jember Widarto menyebut penyerahan SK PPPK paruh waktu merupakan hasil proses panjang dan kerja bersama lintas lembaga.
“Ini hasil kolaborasi Bupati Jember, OPD, serta Komisi II DPR RI yang terus berupaya mencari solusi melalui KemenPAN-RB dan BKN,” jelas Widarto.
Ia menambahkan, sebelumnya tenaga honorer kategori R3 dan R4 belum memiliki dasar hukum yang jelas untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Dengan kolaborasi ini, hari ini SK bisa diterima,” ujarnya.
Widarto berpesan agar SK tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan publik. “Gunakan SK ini untuk melayani masyarakat Jember dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Hal senada disampaikan anggota DPR RI Muhammad Khozin. Ia berharap SK yang diterima dapat meningkatkan motivasi kerja para PPPK paruh waktu.
“Kami berharap ini menjadi penyemangat untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jember,” seru Khozin. (*)













