Menu

Mode Gelap
Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Hukum & Kriminal · 31 Jul 2025 18:49 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga


					DITANGKAP: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri beserta jajaran saat menunjukan barang bukti hasil tindak kejahatan. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITANGKAP: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri beserta jajaran saat menunjukan barang bukti hasil tindak kejahatan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Aparat Polres Probolinggo Kota meringkus 6 pelaku pencurian jalanan yang meresahkan masyarakat. Para pelaku dihadirkan dalam rilis perkara yang dilakukan kepolisian, pada Kamis (31/7/25) siang.

Para pelaku kejahatan itu terbagi dalam beberapa kasus. Pertama pencurian motor milik Basori (56) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, kabupaten Probolinggo, yang terjadi Rabu malam (2/7/25) pukul 23.30 WIB, di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

“Saat korban sedang ngopi, motor korban parkir di pinggir jalan utama, sementara warung kopinya agak jauh, namun saat korban selesai ngopi motor Yamaha Jupiter Z nopol N 6012 RR sudah raib, meski rantai motor digembok,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri.

Setelah korban melapor, tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota, melakukan penyelidikan. Hasilnya, 3 pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (22/7/26).

Tiga pelaku tersebut diketahui berinisial JF (23), warga Kelurahan / Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dan MT (23) dan FC (27) yang keduanya warga Desa Warujinggo, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Dari penangkapan 3 pelaku, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya satu motor Yamaha Jupiter Z milik korban, kunci Y milik pelaku dan sejumlah pakaian.

Motor tersebut dijual oleh pelaku ke seorang penadah berinisial S seharga Rp. 900 ribu. Hasil penjualan tersebut dibagi-bagi antar pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuh AKBP Rico Yumasi.

Kasus kedua yakni pencurian truk berjenis Nissan Diesel nolpol L 8616 UN yang terjadi di terminal kargo, Jalan Lingkat Utara, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Minggu (25/5/25).

Sopir truk berinisial BM (37), warga Dusun Kronggengan, Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, mendapati yang sebelumnya terparkir di terminal raib. Ia kemudian melapor ke Polsek Mayangan.

“Dari hasil penyelidikan, anggota Polsek Mayangan berhasil mengamankan TAS (38), warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, pada Senin (23/6/25),” tutur AKBP Rico.

Tak hanya menangkap TAS, polisi juga menangkap 2 pelaku lain berinisial BM dan HM, yang dari kedua pelaku diamankan truk hasil curian dan BPKB-nya.

Dari hasil pemeriksaan, pencurian dilakukan TAS ditempat kerjanya karena terlilit hutang. Alhasil, pelaku pun nekad mencuri truk yang bukan hak-nya.

“Truk yang sebelumnya tersimpan di lahan kosong depan SPBU Bentar sempat dijual kepada seseorang berinisial H dan IT seharga Rp. 50 juta. Dibayar DP sebesar Rp. 25 juta,” tandas Kapolres.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” Kapolres memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal