Pasuruan, – Dua pria asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor milik petani di area persawahan Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Minggu (27/7/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Pulodowo, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton.
Saat itu, korban berinisial MU (65), warga Dusun Wetan Dalem, Desa Pulokerto memarkir sepeda motor Yamaha Vega R warna biru hitam di tepi sawah tempatnya bekerja. Sepeda motor tersebut telah dikunci menggunakan gembok cakram.
Namun, ketika korban tengah bekerja di sawah, dua orang pelaku, masing-masing SA (39) dan Mn (41), warga Desa Rowogempol, datang dan merusak kunci pengaman sepeda motor tersebut. Aksi keduanya dipergoki oleh warga sekitar yang langsung mengejar mereka.
“Warga melihat aksi pencurian itu dan langsung mengejar kedua pelaku. Keduanya berhasil ditangkap dan sempat menjadi sasaran amuk massa,” ungkap Aipda Junaidi.
Akibat kejadian tersebut, kedua pelaku mengalami luka-luka karena dihajar warga. Polisi kemudian membawa keduanya ke Puskesmas Kraton untuk mendapatkan perawatan medis.
“Jajaran Polsek Kraton segera datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Puskesmas Kraton untuk pengobatan atas luka-lukanya,” jelas Junaidi.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan gembok yang telah dirusak.
“Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra