Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Siapkan Bonus Menggiurkan bagi Atlet Peraih Medali Porprov Jatim 2025 Kades Ranuwurung Probolinggo Nyaris Dibacok, Diduga Dendam Pilkades Pemkab Jember Pasang 220 Tiang Listrik Pertama Kali di Kawasan Terpencil Bupati Prioritas Rapat OPD di Lingkungan Pemda, Buka Peluang Sewa Tempat di Lumajang Rawan Kecelakaan, Wisatawan Dilarang Kendarai Motor Matik saat Kunjungi Bromo Bupati dan DPRD Lumajang Bersinergi Tindaklanjuti Kasus Peralihan Tanaman Ilegal PT. Kalijeruk Baru

Sosial · 3 Jun 2025 19:19 WIB

Ekonomi Labil Picu Tingginya Perceraian di PA Kraksaan, Satu Bulan Ada 443 Perkara


					Kantor Pengadilan Agaram (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Kantor Pengadilan Agaram (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Angka perceraian di Kabupaten Probolinggo masih tergolong tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya permohonan perkara cerai yang masuk dan ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Kraksaan sepanjang Mei 2025.

Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Akhmad Faruq, sepanjang Mei 2025, pihaknya telah menerima sebanyak 224 perkara cerai baru.

Dari jumlah tersebut, 158 kasus merupakan cerai gugat yakni gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Adapun 66 lainnya merupakan cerai talak, atau permohonan cerai yang diajukan oleh pihak suami.

“Selain permohonan cerai yang masuk pada Mei, kami juga masih menangani sisa perkara dari bulan April yang belum selesai sebanyak 219 perkara. Rinciannya, 150 merupakan perkara cerai gugat dan 69 sisanya cerai talak,” kata Faruq, Selasa (3/6/25).

Dengan demikian, total perkara cerai yang ditangani PA Kraksaan selama Mei mencapai 443 perkara. Dari angka tersebut, perkara cerai gugat tetap mendominasi dengan jumlah 308 kasus, sedangkan cerai talak 135 kasus.

“Jumlah ini menunjukkan bahwa tren cerai gugat masih lebih tinggi dibanding cerai talak. Hal ini cukup konsisten dalam beberapa bulan terakhir,” imbuhnya.

Dari 443 perkara tersebut, sebanyak 202 perkara telah diputus dan dikabulkan oleh majelis hakim PA Kraksaan. Sisanya masih dalam proses persidangan.

Faruq juga mengungkapkan, mayoritas alasan perceraian yang diajukan oleh para pasangan suami istri tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi.

Selain itu, perselisihan yang terus menerus hingga ketidakcocokan dalam menjalani rumah tangga juga menjadi alasan utama. Bahkan, tidak sedikit perkara perceraian yang dipicu oleh orang ketiga atau perselingkuhan.

“Faktor ekonomi menjadi pemicu paling dominan. Banyak pasangan yang tidak mampu bertahan ketika tekanan hidup meningkat, apalagi jika tidak ada komunikasi yang sehat di dalam rumah tangga,” ujar dia.

Menurutnya, ketidakstabilan ekonomi memicu banyak permasalahan lanjutan, seperti pertengkaran yang berulang hingga membuat salah satu pihak merasa tidak nyaman lagi dalam pernikahan.

Dalam beberapa kasus, tekanan ini juga berujung pada tindakan tidak setia atau perselingkuhan.

PA Kraksaan, imbuh Faruq, terus berupaya memberikan pemahaman hukum serta menawarkan mediasi kepada para pihak yang mengajukan gugatan.

Namun, ia mengakui bahwa tingkat keberhasilan mediasi cenderung rendah karena banyak pihak yang sudah bulat memutuskan untuk bercerai sebelum proses hukum dimulai.

“Kami selalu berusaha memediasi agar tidak semua berakhir pada perceraian. Tapi kalau salah satu pihak sudah tidak ingin melanjutkan pernikahan, maka kami tidak bisa menolak permohonannya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga kesiapan mental, ekonomi, dan tanggung jawab bersama.

“Kami berharap masyarakat bisa menjadikan pernikahan sebagai ikatan yang dijaga bersama. Jika ada masalah, komunikasikan dan carilah solusi bersama. Perceraian seharusnya menjadi jalan terakhir, bukan pilihan utama ketika menghadapi masalah,” Faruq memungkasi. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rawan Kecelakaan, Wisatawan Dilarang Kendarai Motor Matik saat Kunjungi Bromo

6 Juni 2025 - 14:46 WIB

PWI Probolinggo Raya dan Kejari Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Literasi Masyarakat

4 Juni 2025 - 23:43 WIB

Pembangunan Infrastruktur Selesai, TMMD ke-124 di Jember Resmi Ditutup

4 Juni 2025 - 23:36 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Hewan Kurban jelang Idul Adha, ini Temuannya

3 Juni 2025 - 19:07 WIB

Warga Dusun Kalibanter Keluhkan Banjir Sejak Lahan HGU Beralih Fungsi Jadi Kebun Tebu

3 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kontroversi Lahan Dikuasai PT Kalijeruk: 1.197 Hektare atau 9,6 Hektare?

2 Juni 2025 - 18:12 WIB

Warga Tiga Desa Geruduk DPRD Lumajang, Protes Alih Fungsi Lahan oleh PT Kalijeruk Baru

2 Juni 2025 - 10:34 WIB

Terdampak Kekeringan, Warga Tulupari Probolinggo Alami Krisis Air Bersih

1 Juni 2025 - 09:25 WIB

Hari Lanjut Usia Nasional 2025, Seribuan Warga di Jember Ikuti Operasi Katarak Massal

31 Mei 2025 - 18:53 WIB

Trending di Nasional