Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Hukum & Kriminal · 15 Mei 2025 13:41 WIB

Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras


					BARANG BUKTI: Petugas Satpol PP Probolinggo mengawasi ribuan botol miras hasil operasi gabungan. (foto: Moch. Rochim).
Perbesar

BARANG BUKTI: Petugas Satpol PP Probolinggo mengawasi ribuan botol miras hasil operasi gabungan. (foto: Moch. Rochim).

Probolinggo,- Ribuan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Polres dan Bea Cukai pada Rabu malam, (14/5/2025).

Operasi ini menyasar tiga titik di wilayah Kecamatan Gending, dengan temuan terbesar di satu lokasi berada di Desa Sebaung.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyampaikan bahwa dari operasi tersebut, pihaknya mengamankan total 3.819 botol miras dari berbagai jenis, termasuk arak.

“Tadi malam kita operasi miras di wilayah Gending. Ada tiga titik yang kita operasi, tapi yang paling besar berada di daerah Sebaung,” ujar Sugeng, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, dalam operasi kali ini, petugas belum berhasil mengamankan penjual. Namun barang bukti tetap disita setelah berkoordinasi dengan Ketua RT, RW, dan Kepala Desa setempat. Pemilik miras tersebut diketahui bernama Nawi, warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending.

“Sementara ini kita amankan mirasnya, karena tadi malam kita tidak menemukan penjualnya. Sudah kita hubungi, kita tunggu, kita hadir, sehingga bersama Pak RT, Pak RW, Pak Kades, kita sita hari ini barangnya,” lanjut Sugeng.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di kantor Mako Satpol PP dan rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Probolinggo dalam menekan peredaran minuman keras di wilayahnya.Sugeng menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan di titik-titik rawan yang telah dipetakan oleh tim.

“Ini ke depan akan kita lakukan operasi-operasi di tempat-tempat lain dan tim kami sudah tahu di titik-titik mana yang akan kita operasi. Tentunya ini juga perlu dukungan semua pihak, baik masyarakat, media, dan semua elemen agar bisa bekerja sama-sama,” bebernya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal